Pembangunan Gedung SMA Plus Tahap ll Diduga Gunakan Material Dari Galian C Ilegal

harianfikiransumut.com l Besitang - Pembangunan pasilitas Asrama Siswa SMAN Plus tahap ll di lingkungan Vl Bukit Gayo Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat yang dikerjakan oleh CV. NJA diduga gunakan material dari Galian C Ilegal.

Perusahaan tersebut diduga sengaja menggunakan material tanah dari galian C Ilegal untuk penimbunan didalam ruangan gedung Asrama Siswa SMAN Plus.

 Pantauan harianfikiransumut.com dilapangan Minggu(15/01/2023) sebahagian material tanah tampak menumpuk di sekitar pekarangan bangunan. 

Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa,  sebahagian material tanah timbun  untuk menimbun ruangan Asrama Plus tersebut sengaja digali menggunakan excavator dari lahan yang berjarak sekitar 100 meter dari gedung Asrama SMA Plus tersebut.

Diperkirakan telah mencapai Ribuan meter kubik material dari Galian C tanpa izin telah digunakan, diduga hal itu dilakukan untuk memperkecil pengeluaran anggaran  pembangunan proyek Pemerintah tersebut.

Menyikapi adanya dugaan pengunaan material tanah timbun dari galian tanpa izin, Misnarto.S.Pd selaku Pengamat sosial Kabupaten Langkat mengatakan berdasarkan ketentuan UU No.3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 04 tahun 2009 tentang penambangan dan Batu bara(Minerba)..pada pasal 158 disebutkan bahwa setiap orang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara dan denda Rp 100 miliar. 

Misnarto juga menjelaskan Pada pasal 158 UU No. 3 tahun 2020 tentang minerba itu bisa menjerat pelaku penambangan tanpa izin resmi oleh Badan Usaha yang berbadan Hukum terlebih aktivitas yang dijalankan tidak memiliki izin resmi maka kegiatan itu jelas ilegal, Pungkas Misnarto.

Terkait adanya dugaan pengunaan material tanah timbun dari tambang tanpa izi, Humas CV.NJA berinisial DN dikonfirmasi Wartawan Via Pesan Wahstsapp nya mengatakan "nanti dijawab setelah konfirmasi ke pihak Kontraktor tulisnya. (R.az)
Komentar

Berita Terkini