Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Juraidah Harahap membacakan Hasil Pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih yang tertuang dengan Nomor 170/909/DPRD/2021 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu memutuskan dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 dr.H Erik Adtrada Ritonga & Hj Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih pada Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020, dengan perolehan suara sebanyak 88.381 atau 37,24 Persen dari total suara sah, sejak tanggal ditetapkan pada 1 Agustus 2021 di Hotel Permata Land, Rantauprapat.
Sementara itu, Pj.Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang melalui Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian mengucapkan selamat terhadap pasangan dr.H.Erik Adtrada Ritonga & Hj Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih.
“Kami mengucapkan selamat terhadap pasangan ERA. Semoga, pasangan terpilih dapat memimpin Labuhanbatu dan membawa Labuhanbatu semakin berjaya,”Ucapnya.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan yang mewakili, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan yang mewakili, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Kajari Labuhanbatu, Ketua KPU Labuhanbatu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Ketua DPRD Labuhanbatu, Ketua Partai Politik, Seluruh SKPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tamu Undangan dan Insan Pers.
Editor |Redaksi
Laporan|M.syarif