ASN dan PDPK Di Kantor Bupati Aceh Tamiang Di Vaksin

Aceh Tamiang | Sedikitnya 146 orang   di mengikuti vaksinasi secara massal Kantor Bupati Aceh Tamiang, Pelaksanaan vaksinasi massal ini untuk mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at, 23 Juli 2021.

Vaksinasi tersebut dilaksanakan di aula Kantor Bupati Aceh Tamiang dengan menyasar para pegawai, baik pegawai bakti, honorer, maupun aparatur sipil negara (ASN) oleh para petugas medis Puskesmas Kecamatan Karang Baru.

Kepala Puskesmas Kecamatan Karang Baru, Irwanudin, SKM mengatakan kegiatan vaksin di Setdakab ini dilaksanakan hanya sehari saja, sembari mengharapkan jangan ada lagi masyarakat yang takut divaksin. Terlebih menerima berita-berita hoaks yang membuat masyarakat khawatir terhadap vaksinasi. 

Disebutkan, “Berdasakan fatwa MUI bahwa vaksin itu halal dan aman, dan sesuai dengan instruksi pemerintah bahwa pelaksanaan vaksinasi menyasar seluruh masyarakat Indonesia,  ungkapnya.

Irwanudin, SKM menambahkan, kegiatan vaksinasi ini tidak hanya di ikuti oleh para ASN dan PDPK dilingkungan Setdakab Aceh Tamiang saja, namun terbuka juga bagi warga non pemerintah.

Sebelumnya peserta vaksin diarahkan untuk melakukan pendaftaran dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan (screening) oleh Nakes dan penyuntikan vaksin kepada peserta.

Usai penyuntikan tahap pertama ini, para peserta diberi tanda bukti berupa sertifikat vaksinasi. 

Untuk hari ini sebanyak 146 orang selesai di vaksin termasuk dari ASN/PDPK dan  Lansia, Remaja dari masyarakat umum, pungkasnya.

Pantauan wartawan saat berlangsungnya kegiatan, tampak juga Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs.Asra mengawali vaksinasi dan beberapa orang masyarakat umum(non pemerintah) yang ikut divaksin guna untuk menjaga imun tubuh dan sebagai persyaratan perjalanan ke luar kota.


Laporan : pakar

Komentar

Berita Terkini