Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Aceh Tamiang Menggelar Rakor

arianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Dalam upaya menanggulangi percepatan penurunan Stunting, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bappeda menggelar Rapat Koordinasi Analisis Situasi kegiatan percepatan penurunan Stunting secara terintegrasi, berlangsung di Aula Kantor Bappeda setempat, Rabu, 10 Maret 2021.

Rapat Koordinasi Analisis Situasi Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting ini merupakan Aksi pertama (1) dari Delapan ( 8 ) Aksi yang harus dilaksanakan bagi Kabupaten Kota yang menjadi Lokus Stunting.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang menjadi Lokus Stunting berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.

Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Rianto Waris, dalam sambutannya  menyampaikan bahwa ini merupakan Program Prioritas Nasional, oleh karena itu Pemerintah Daerah harus benar benar fokus untuk menanggulanginya.

Upaya pelaksanaan Program Prioritas Nasional, agar bisa dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau SKPK (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, sekalipun anggaran baiaya yang tersedia terbatas dan harus saling terintegrasi, sesuai peta masalah yang nantinya akan dipaparkan oleh Dinas Kesehatan, sebutnya.

Beliau menghimbau kepada perwakilan yang hadir agar benar benar menjadi tim yang saling memberikan berbagai upaya kegiatan dan Program sesuai fungsi OPD atau SKPK masing masing, tegas Drs Rianto Waris

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Ibnu Azis. SKM menyampaikan bahwa data Stunting di Kabupaten Aceh Tamiang masih dibawah 20% dari Jumlah Balita yang ada, yakni di angka 7,8%.

Namun kendati demikian, situasi Panemi Covid-19 ini, kita harus benar benar melakukan berbagai langkah dan upaya agar kasus stunting didaerah kita bisa turun,  sekalipun upaya itu 0 persen atau Zero.

Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Irma Destika Irawan,STP. MST dan pemaparan materi dari Dinas Kesehatan  disampaikan oleh Kasie Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Ns.Zulfanda Manik, S.Kep serta diskusi dan Tanya Jawab,

Ns. Zulfanda Manik, S.Kep mengatakan bahwa sebelumnya ada 24 Desa yang menjadi Lokasi Fokus, namun seiring waktu dan adanya Pendampingan yang di lakukan dari Pihak Bangda Kementerian Dalam Negeri maka Lokasi Fokus berubah menjadi 48 Desa, sebut Zulfanda Manik.

Dalam perubahan tersebut, terdapat penambahan 24 Desa, namun kendati demikian ada jumlah Desa dan Kecamatan yang bertambah dan ada Juga yang masih tetap, ungkapnya  sembari menampilkan Draff Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Lokasi Fokus tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMK-PP dan KB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian, perkebunan dan peternakan Kabupaten Aceh Tamiang.

Kemudian, Kepala Dinas PU PR, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemenag Aceh Tamiang, Para Camat, tenaga Ahli PSD P3MD dan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang.

Penulis : pakar

Komentar

Berita Terkini