Persoalan Prona (PTSL) Di Tangga Batu Tidak ada Penyelesaian Dengan kutipan Rp 700.000.

fiksumNews.com : Simalungun - Ternyata program pemerintah pusat yang di tangani kementerian ATR/BPN di Simalungun,dan di prioritas kan presiden jokowi tidak sesuai harapan warga,percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut justru membuat kebingungan masyarakat Mandasari dan Jawa Dolok nagori tangga batu(Hatonduhan) selasa 06.10.2020.

Seperti penyampaian dari bapak Ahmad subari (65 tahun)warga huta Mandasari Nagori Tangga Batu ke media fiksum simalungun,senin (05.10.20.)terkait program tersebut,bpk tua tersebut belum menerima sertifikatnya,sementara pengutipan dana pengurusan sertifikat tersebut sudah di pungut pihak gamot di huta masing masing. 

Sebelum nya,hal senada juga di sampaikan bapak Rusli warga jawa dolok Tangga Batu,dia di mintai uang sebesar Rp 700.000. untuk pengurusan sertifikat ladangnya,tutur pak Rusli.namun dari tahun 2018 sampai saat ini apa yang di harapkan tidak seperti yang di inginkan. 

Masyarakat tangga batu berharap agar pemerintah desa tangga batu serius menangani perihal sertifikat program pemerintah,dan segera bisa di pergunakan oleh pemilik untuk keperluan mereka masing masing (R. Sirait)

Komentar

Berita Terkini