Menindak lanjuti Laporan Awak Media Kapolres Langsung Perintahkan Anggota Kelapangan

fiksumNews.com - Labuhanbatu : Kapolres labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K.,M.H. menindak lanjuti laporan kasus tindak pidana Narkotika yang di Informasikan oleh Jurnalis Media On-line  


Tim langsung bergerak  Sekira Pukul 00:30 Wib Senin (19/10/2020)  telah di amankan DSR, umur 22 thn, pekrjaan mocok-mocok, alamat Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu,


Dengan barang bukti, 1 Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto : 0,32 Gram, 1 Buah Kotak Rokok Surya 12 dan 1 Hp Android.


Sebelumnya Kapolres AKBP DENI  KURNIAWAN,S.I.K ,M.H memerintah Kasat Narkoba AKP MARTUALESI SITEPU SH.MH. supaya melakukan penyelidikan di Wilkum Polsek Panai Tengah.


Pada Hari Jumat tgl 16 Oktober 2020 Kasat narkoba menugaskan Kanit 2 IPDA TITO ALHAFEZT dan Tim nya turun ke Wilkum Polsek Panai Tengah untuk menindak lanjuti laporan tersebut namun situasi senyap diduga terkait pemberitaan di media sudah muncul dan di baca oleh tersangka sehingga kegiatan tidak ada.


Pada hari Minggu Tanggal 18 Oktober 2020 Sekira Pukul 23:00 Kanit 2 IPDA TITO ALHAFEZT Bersama AIPDA DEDI MATONDANG Dan Anggota kembali turun ke Tanjung Sarang Elang Panai Tengah dan salah seorang personil ditugaskan under cover buy  bertransaksi dengan tersangka, dan dari tersangkaa berhasil diamankan Diamankan BB  1 Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto : 0,32 Gram di Kantong Baju Sebelah Kiri tersangka.


Selanjutnya dilakukan pengembangan Ke Rumah Tersangka namun tidak ditemukan narkotika di kediaman tersangka setelah di lakukan introgasi akhirnya tersangka mengaku bahwa tersangka mendapat sabu dari seseorang  berinisial SL yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka DSR, ketika di lakukan penggeledahan kediaman  SL namun saudara SL tidak ditemukan dirumahnya, diduga penangkapan ini telah bocor karena lokasi penangkapan berdekatan.


Selanjutnya Personil polres labuhanbatu membawa DSR ke Kantor Satres Narkoba polres labuhanbatu beserta semua barang bukti Untuk Di Proses Secara Hukum Yang Berlaku.


(M.syarif)

Komentar

Berita Terkini