Sat Brimob Polda Aceh Putuskan Mata Rantai Covid-19 Di Wisata Hutan Mangrove

fiksumNews.com - Aceh Timur : Satbrimob Polda Aceh, putuskan mata rantai covid-19 melalui mensosialisasikan Protokoler Kesehatan serta membagikan masker secara gratis kepada pengunjung dan dilokasi Wisata hutan mangrove Kuala Langsa, Minggu (23/08).

Kegiatan ini dilaksanakan secara continue dalam upaya untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19), kata Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Aceh AKBP Ahmad Yani melalui Danki 2 Yon B Por AKP Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K.

AKP Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K menyebutkan, bahwa Polri mendukung sepenuhnya terhadap pemerintah dalam memutuskan mata rantai covid 19 dan mempersiapkan menjalani beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Sosialisasi Protokoler kesehatan tersebut langsung di pimpin oleh Brigadir Chairul Anwar bersama sejumlah personil Sat Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor, terangnya.

Selain memberikan sosialisasi Protokoler kesehatan, pihaknya juga melakukan pembagian Masker gratis kepada pengunjung yang tidak mempunyai masker dan pihak pengelola tempat wisata Hutan Mangrove di Kuala Langsa serta tentang cara Penggunaan Masker, Jaga Jarak Pisycal Distancing, dan mencuci tangan pada air yang mengalir.

Sementara itu, Brigadir Chairul Anwar menambahkan, Aksi ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran agar para pengunjung dapat mematuhi protokol Kesehatan Sesuai anjuran yang telah di terapkan Pemerintah.

Oleh karena itu, diharapkan melalui sosialisasi yang dilaksanakan Ini, kiranya dapat memberikan kesadaran bagi kita semua, karena disiplin Kesehatan merupakan senjata ampuh untuk memutuskan Mata Rantai penyebaran Covid 19, tutup Brigadir Chairul Anwar, (pakar).
Komentar

Berita Terkini