Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Guru SMA Aek Natas Ditangkap.

fiksumNews.com : Labura - Seorang oknum Guru di SMA Aek Natas, Sumatera Utara ditangkap aparat kepolisian Kualuh Hulu. Seorang guru berenisial AKP (31) ditangkap karena kedapatan membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu.

"Penangkapan terjadi pada Rabu sore (22/07/2020), yang mana AKP terjaring aparat kepolisian dikarenakan informasi dari masyarakat, bahwasannya ada orang sedang membawa Narkoba di Jalan Utama Wonosari di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Kanit Reskrim IPDA YUNA H.GULTOM,SH,MH kepada wartawan, Rabu (22/07/2020).

Pelaku adalah berinisial AKP (31),Agama Islam warga Kel.Umbut-umbut, Kec.Kisaran Timur, Kabupaten Asahan merupakan seorang Guru.

" Pelaku diamankan  setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian Kanit Reskrim bserta anggota Opsnal langsung melakukan pengintaian untuk melakukan penangkapan pada saat melintasi daerah Jln.Utama Wonosari adalah seorang oknum Guru. Ia bekerja di salah satu sekolah di SMA Aek Natas. Pelaku membawa narkoba jenis sabu, di daerah Labura," kata Ipda Yuna H.Gultom, SH,MH.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 1 paket yang diamankan, satu paket berukuran kecil dan sepeda motor Supra 125 no.plat B 3663 SLN warna hitam/hijau putih. Pelaku dan barang bukti diamankan oleh SatRes narkoba Polsek Kualuh Hulu.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 111 ayat 1 dari UU no.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Diketahui bahwa dalam dua pekan terakhir peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah Labura belum menurun drastis, dikarenakan bandar narkoba belum ditangkap.(Mael Lee)
Komentar

Berita Terkini