Sebanyak 6.820 KK Di Aceh Tamiang Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai(BST).

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang -- Sebanyak 6.820 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Aceh Tamiang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH. M.Kn kepada penerimanya di Kantor Pos Kota Kualasimpang, Selasa (12/5/2020). 

Bupati mengatakan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini merupakan program yang terus mendorong Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Mursil menyampaikan bahwa penyaluran ini harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Sosial sehingga penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. " Berharap BST ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid - 19 " sebutnya.

Mursil menjelaskan, adapun jumlah bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp. 600.000,- per KK, dengan tujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah Covid-19.

Sementara itu Kepala PT. Pos Langsa Yasin H. Ismail mengatakan bahwa Kantor Pos hanyalah sebagai penyalur BST yang dananya bersumber dari Kementrian Sosial. 

" Kita berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib" ujarnya sembari mengingatkan agar para penerima bantuan minimal dapat menggunakan masker sebagai pelindung diri saat pengambilan bantuan.(pakar).
Komentar

Berita Terkini