Pers Rakor Akhir Tahun 2019

harianfikiransumut.com - Padangsidimpuan : walikota Padangsidimpuan Irsan Ependi.Nst beserta jajaran nya menggelar kegiatan Rakor akhir tahun 2019 yang bertempat aula kantor walikota Padangsidimpuan senin ( 30/12 ) yang di hadiri walikota padangsidimpuan Irsan Ependi.Nst wakil walikota Arwin.srg, asisten.1 Iswan Nagabe, asisten 2 Rahuddin.kadis kominfo Islauddin.nst, ketua Bappeda Jusar, para Insan Pers yang hadir.

Ketua panitia kegiatan Kadis Kominfo kota Padangsidimpuan Islauddin.Nst.S.Sos mengatakan tujuan dalam kegiatan adalah untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kota Padangsidimpuan dan wartawan untuk membangun kota Padangsidimpian ke depan, kemudian dalam jumpa Pers ini juga membahas Perda No.41 tahun 2003 tentang prmanfaatan bahu jalan dan Perda No.8 tahun 2005.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Ependi.Nst dalam jumpa Pers nya mengatakan " sebagai kepala daerah kami sadar masih banyak kekurangan di sana sini untuk memperbaiki kota ini " oleh karena itu pemerintah kota padangsidimpuan mengajak seluruh wartawan untuk dapat mengisi kekurangan dan memberikan masukan masukan untuk membangun kota ini.

Lebih lanjut di sampaikan oleh walikota bahwa untuk menyamakan persepsi perlu adanya dukungan baik dari Pers sebagai pilar juga dukungan masyarakat luas, di samping itu perlu adanya keterbukaan publik sebagai mana di atur pada UU.No.14 tahun 2008, di sebutkan walikota bahwa Perda No.41 tahun 2003 tentang pemanfaatan bahu jalan sudah di jalankan namun di sebutkan walikota pelaksanaan perda tersebut akan di tindak lanjuti pada tahun 2020 ini, di mana perda tersebut menyangkut ajat hidup orang banyak di mana bahu jalan Thamrin yang selama ini di manfaatkan masyarakat pedagang kaki lima ( PKL ) untuk berjualan di trotoar jalan tersebut untuk melaksanakan perda tersebut perlu kajian ulang sebut walikota.

Kemudian sebut walikota bahwa pelaksanaan pembahasan KUA- PPAS oleh DPRD kota padangsidimpuan terlabat karena adanya kekurangan kekompakan mulai dari pelantikan hingga saat ini, sehingga keterlambatan pembahasan APBD 2020 juga terlambat karena Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) belum terbentuk sehingga pelaksanaan kegiatan di pemerintah kota Padangsidimpuan terhambat jelasnya, dalam pertemuan jumpa Pers tersebut walikota padangsidimpuan Irsan Ependi.Nst juga memberikan tanya jawab seputar pembangunan kota Padangsidimpuan untuk kedepan....Ahmad hakim.
Komentar

Berita Terkini