Diduga Dua Pejabat Di MPU Aceh Tamiang Dikabarkan Bersiteru.



harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Perseteruan Dua Pejabat di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat, Terkait adanya tudingan penggelapan dan penipuan yang terjadi didalam tubuh MPU Aceh Tamiang.

Perseteruan tersebut terjadi berawal adanya dugaan tudingan penggelapan dan penipuan yang ditujukan oleh ketua MPU Aceh Tamiang Drs. Ilyas Mustawa terhadap Sekretaris nya Drs. Maddiah M.Pd sehingga sempat viral diberitakan di beberapa media online di Aceh Tamiang, ucap Maddiah di dampingi Bendahara dan Kasubag Program dan Keuangan MPU.

Perseteruan kedua Pejabat tersebut pun hingga berujung ke jalur hukum, sehingga H. Maddiah, M.Pd menjadi sebagai terlapor ke pihak kepolisian Kabupaten Aceh Tamiang.

Disertai laporan polisi : LP. B / 61 / X / RES. 1. 11. / 2019 / SPKT RES Tanggal 10 Oktober 2019 atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan pasal 372 dan 378 KUHP.

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut agar tidak terjadinya simpang siur atas penberitaan, Jum'at 18 September 2019 kemarin, media harianfikiransumut.com menyambangi langsung kepala sekretariat MPU Aceh Tamiang H. Maddiah M.Pd yang di sebut sebut sebagai terlapor dalam dugaan perseteruan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, diruang kerjanya Kepala Sekretariat MPU Aceh Tamiang H. Maddiah M.Pd pun angkat bicara dengan menyanggah dan membantah atas semua tudingan yang dilakukan oleh Ketua MPU Aceh Tamiang Drs. Ilyas Mustawa yang ditujukan kepadanya.

Dijelaskannya, semua tudingan itu tidak benar, Apa yang diberitakan itu sama sekali tidak benar, ulangnya lagi.

Semua honor telah kita bayar sesuai dengan SK bupati, jadi tidak ada pemotongan sedikitpun terkait tunjangan kesehatan bagi para anggota MPU Aceh Tamiang  seperti tudingan itu.

Di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) memang jelas ada tercatat untuk tunjangan kesehatan senilai Rp.500.000, dan uang tersebut ada di kas daerah, untuk melakukan penarikan uang di kas daerah tentunya kita harus melalui proses pembuatan SK, kemudian SK itu ditujukan ke bupati untuk ditandatangani, sebutnya.

Berdasarkan SBU, tunjangan kesehatan diberikan dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan, kemudian keluarlah SK bupati, sementara di dalam SK bupati tidak ada tunjangan kesehatan, ucapnya.

Pada saat pengamprahan tidak ada tunjangan kesehatan, apa yang ditandatangani oleh mereka(anggota MPU) maka segitu lah yang diterimanya dan tidak ada pemotongan.

Diketahui bersama bahwa sistem pengiriman atau pembayaran gaji saat ini melalui online, dan uang itu tidak ada ditarik, kami tidak berani macam-macam, karena  kami juga faham bagaimana prosedurnya, kata Maddiah.

Dikatakannya, uang tersebut ada di Kas daerah, jadi jika uang itu akan di tarik, maka harus melengkapi segala persyaratan persyaratan untuk proses pencairannya, nah pada saat mengajukan pengamprahan SK gaji MPU, turut juga dilampirkan DPA dan SBU.

Kemudian di sebutkan bagian hukum setdakab itu sebagai verifikator untuk pembuatan SK yang merujuk kepada aturan SBU, dengan demikian maka keluarlah SK gaji MPU, paparnya.
Untuk tunjangan kesehatan di DPA memang ada tertera, namun untuk di SBU tunjangan kesehatan tidak ada tertera dan bagaimana bisa dikatakan rekayasa, jawabnya.

Beliau menyarankan bagi media haruslah berimbang dalam mempublikasikan sebuah berita, sekalipun berita itu vtidak benar atau hoax, apa yang diberitakan oleh orang terhadapnya, dijadikan sebagai suatu i'tibar dalam mendewasakan diri.

Terkait dugaan penggunaan dana diakibatkan terjadinya defisit anggaran, beliau menjawab bahwa saat penggusulan pada perubahan anggaran berdasarkan KUA PPAS yang dikeluarkan oleh DPR, semua instansi mengalami pengurangan anggaran, bukan hanya di instansi MPU saja, dan untuk pemotongan anggaran di MPU tidak terlalu besar nominalnya berkisar Rp.20 juta, terangnya.

Pengurangan dan defisit anggaran ini terjadi secara menyeluruh disemua instansi, untuk lebih jelas sebaiknya dipertanyakan kepada sekda aceh tamiang selaku TAPK atau tanyakan kepada bidang perencanaan, katanya.

Dijelaskannya, Pemerintah daerah pada saat terjadi defisit anggaran artinya terjadi pula pengurangan anggaran, sehingga angggaran  disetiap instansi akan berkurang pula.

Terkait dirinya telah dilaporkan oleh Drs. Ilyas Mustawa ke polres aceh tamiang atas dugaan penggelapan dan penipuan, beliau telah mengetahuinya dan ianya telah siap, dan akan membawa semua data yang ada, pungkasnya mengakhiri, (pakar).
Komentar

Berita Terkini