Pemkab Labuhanbatu Rencanakan Program Rumah Berbasis Komunitas

harianfikiransumut.com-labuhanbatu : Pemerintah kabupaten Labuhanbatu pada Tahun 2019 ini mengajukan kepada Pemerintah Pusat melalui Dirjen Penyediaan Perumahan, Direktorat Rumah Swadaya, Kementerian Pekerjaan Umum Program Pembangunan Rumah Berbasis Komunitas khusus bagi Tenaga Pendidik (Guru Non PNS) sebanyak  50 (Lima Puluh) Unit, dengan nama komunitas 
SETIA MENGABDI

Rumah Berbasis Komunitas yang nantinya akan diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Sebagai bentuk keseriusan dan kesungguhan

Andi Suhaimi Dalimuthe  ST MT  siap mengusung program pembangunan rumah berbasis
bersama Bapak  Kajari Labuhanbatu
 Settyo Pranoto, S.H.M.H, Kasi Intelijen Kejari, siap  meninjau langsung kesiapan pematangan lahan untuk rencana pembangunan perumahan khusus Komunitas Tenaga Pendidik (Guru Non PNS) sebanyak 50 Pintu di Dusun Firdaus Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Hulu selasa (30/7/19)
Andi Suhaimi memaparkan rencana Program Pembangunan Rumah Berbasis Komunitas dan untuk realisasinya sedang dibahas di Kementerian Pekerjaan Umum bersama Kepala Dinas Perkim Labuhanbatu Secara tehnis dan administratif perolehan manfaat rumah itu bagi sipenerima akan diatur kemudian sesuai ketentuan yang diberlakukan. Kita berupaya memfasilitasi dan melayani kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kerjasama, Swasta, Bank Sumut dan Pemerintah  Labuhanbatu sangat dibutuhkan dalam sukseskan program ini,

"Saat ini juga kita sudah memproses kesiapan untuk pembangunan 200 Unit rumah untuk komunitas nelayan di Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir, Lahan seluas 4 Hektar telah tersedia dan sedang dikerjakan administrasinya oleh Dinas Perkim Labuhanbatu".

Kita ingin berbuat banyak dan menyentuh masyarakat miskin dan atau masyarakat yang berpenghasilan rendah. jelas.Andi(M,syarif)
Komentar

Berita Terkini