Pelaku Begal di Simarsayang Berhasil di Lumpuhkan Petugas Dengan Timah Panas

harianfikiransumut.com - Padangsidimpuan : Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Padangsidimpuan, Rabu (03/07) akhirnya bertindak tegas dan berhasil melumpuhkan serta meringkus pelaku begal yang sering beroperasi di kawasan bukit Simarsayang, Kota Padangsidimpuan.

Tersangka Mancari sitompul (42) yang merupakan warga Desa Sorik Kecamatan Batang Angkola ,Kabupaten Tapanuli Selatan.


Mancari tidak berkutik saat diringkus polisi Ironisnya, selain melakukan pemerasan pelaku juga kerap melakukan perbuatan sadis dan tidak senonoh kepada para korbannya di kawasan bukit simarsayang.

Informasi yang di peroleh dari kedua korban ketika di temui di Mapolres Padangsidempuan bahwa kasus pemerasan dan begal ini berawal saat korban HS (17) Warga silandit, Kecamatan Padangsidimpuan selatan, bersama rekan perempuannya SHH (16) Padangsidimpuan tenggara, kedua korban Pada hari Selasa (15/05/2019) sedang berada di kawasan bukit simarsayang menikmati pemandangan sore hari dengan duduk di kawasan perbukitan tersebut.

Keduanya tidak menyangka dibuntuti dan jadi incaran pelaku (Mancari) Sewaktu suasana sepi, bersamaan dengan itu, tiba-tiba didatangi pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.

Selanjutnya, pelaku mengajak kedua korban lokasi yang sepi di yang berada di kawasan bukit simarsayang, pelaku pun beraksi mengancam kedua korban dan ironisnya kedua korban di suruh telanjang, melihat kejadian itu, korban langsung merasa ketakutan Sehingga pelaku meminta sejumlah uang sebanyak Rp 2 juta kepada kedua korban, dan mengancam apabila tidak diberi akan dibawa ke kantor polisi dan diserahkan ke orang tuanya. Karena tak sanggup memenuhi permintaan pelaku akhirnya dua unit Hp milik kedua korban di rampas Pelaku.

kemudian dengan dibawah ancaman pelaku menyuruh kedua korban untuk mencari uang sebanyak dua juta rupiah baru Hp di kembalikan dan merasa takut keduanya pun bergegas mencari uang sambil melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangsidimpuan, berselang beberapa hari kedua korban pun kembali ke tempat semula sesuai dengan kesepakatan dengan pelaku (Mancari) namun ternyata perjanjian itu tidak di tepati Pelaku.

Mendapat laporan itu, Satreskrim polres Padangsidimpuan bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pelaku pun mengendus keberadaan pelaku dengan cara melakukan GPS Hp milik korban yang dikuasai pelaku dan informasi masyarakat dan akhirnya sekira pukul 14.00 wib. Rabu (3/07),Pelaku berhasil diringkus.

“Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H Melalui kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah kepada Wartawan pihaknya betul berhasil melumpuhkan dan membekuk pelaku begal dan kasus pemerasan yang sudah meresahkan Warga di kawasan bukit simarsayang kota Padangsidimpuan , Awalnya pihaknya mendapat Laporan Polisi No : LP / 22r / V / 2019 / SU / PSP, tanggal 16 Mei 2019.kemudian pihaknya pun melakukan penyelidikan dengan kasus tersebut papar kasat Reskrim polres kota padangsidimpuan.

Abdi juga menuturkan Berdasarkan hasil penyelidikan kemudian Team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ternyata bernama MANCARI SITOMPUL dan pelaku begal menindak lanjuti informasi tersebut dan benar, Pelaku sedang berada di Desa Sorik kecamatan Batang Angkola, Kabupaten. Tapsel.

Kemudian Team Opsnal berhasil mengamankan Pelaku ketika Polisi mau melakukan pengembangan dan mencari barang bukti hasil kejahatan pemerasan itu, Pelaku ternyata melawan petugas dan berusaha untuk melarikan diri selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan timah panas ke kaki pelaku kemudian Team Opsnal membawa tersangka ke RSUD untuk di obati dan selanjutnya diboyong ke Polres Padangsidimpuan guna proses Penyidikan lebih lanjut.

“Kasat menambahkan, terkait dengan kasus ini pihaknya masih terus mengembangkan. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat. Sebab Tersangka merupakan seorang residivis dan menjalani Hukuman di Lapas Kotanopan selama 9 Bulan 2 Minggu (Berkas Perkara Polres Padangsidimpuan tahun 2016) dalam perkara yang sama dan kasat juga berharap agar masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan di kawasan bukit simarsayang yang di lakukan pelaku agar membuat laporan.(AH)
Komentar

Berita Terkini