Heboh, Surat Suara Pilpres Sempat Hilang di TPS 62 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.

harianfikiransumut – Medan : TPS 62 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal sempat terjadi kehebohan, disebabkan surat suara Pilpres tidak berada di dalam kotak suara saat kunci dibuka, (16/04/2019).

Saat terjadi kehilangan surat suara pilpres tersebut Erwin Ketua Kelompok Pemilih Pemungutan Suara (KPPS) sempat menutup acara pemilihan tersebut beberapa saat. 

Kemudian Ketua KPPS mendatangi Posko Pilpres dan Pileg yang berada di Kantor Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Menerima laporan dari Ketua KPPS TPS 62 tersebut, Tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdiri dari Bawaslu, Babinkamtibmas  kelurahan turun ke lokasi TPS 62. Saat dilakukan pencarian keberadaan surat suara pilpres tersebut.

Tiba-tiba Erwin yang selaku Ketua KPPS TPS 62 menemukan surat suara tersebut di laci meja KPPS, 
Ketika dikonfirmasi soal kehilangan surat suara tersebut Erwin mengatakan memang sempat terjadi kehebohan kehilangan surat suara pilpres, karena saat itu sudah banyak undangan yang datang untuk memilih. “Akibatnya saat itu saya menutup acara pilpres dan pileg itu sementara,” katanya.

Saat ditanya saat menerima kotak surat suara dari PPS Kelurahan apakah dalam keadaan terkunci?.  “Ya semua kotak surat suara diterima dalam keadaan terkunci dan kuncinya diberikan kepada saya, memang sebelumnya kotak surat suara tersebut saya yang buka,” ujarnya.

Lebih lanjut saat ditanyakan kenapa surat suara berada di dalam laci meja KPPS. Erwin cuma menjawab itulah yang saya nggak tau kenapa bisa berada di dalam laci meja KPPS.

Dani salah seorang anggota PPS Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal mengatakan kami bekerja sesuai dengan prosedur dan disaksikan Bawaslu, Babinkamtibmas. 

“Sebelum kotak surat suara itu dibawa ke TPS-TPS, kami memastikan kembali bahwa surat suara berada di dalam kotak dan kotak tersebut dalam keadaan terkunci,” papar Erwin. 

Lebih lanjut  Dani mengatakan, kami akan memanggil Ketua KPPS tersebut setelah hasil dari setiap TPS kami terima. “Kami akan segera memanggil Ketua KPPS tersebut untuk membuat laporan secara resmi,” ujarnya. (saiful)
Komentar

Berita Terkini