Gaji Honor di Potong, Ratusan Tenaga Guru Kontrak, Datangi Gedung DPRK Bener Meriah

harianfikuransumut.com - Bener Meriah : Ratusan tenaga guru kontrak mulai dari tingkat TK, SD sampai dengan SMP,  mendatangi gedung DPRK Bener Meriah, guna menuntut hak gaji guru kontrak yang semulanya didalam SK sudah tertera sebesar Rp. 800.000, itu untuk guru terpencil, sedangkan untuk guru kontrak yang tidak di tempatkan di daerah terpencil Rp. 700. 000, dan gaji tersebut telah di terima oleh tenaga guru kontrak sampai pada bulan Juli 2018 ini, terang salah seorang tenaga guru kontrak yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (26/11/2018).
Lebih lanjut ia mengatakan, "yang sungguh sangat memprihatinkan lagi, untuk bulan Agustus sampai bulan September 2018 gaji tenaga kontrak mereka yang telah mereka tanda tangani belum juga dibayar, alih- alih ada pemotongan sehinga gaji guru tenaga kontrak yang akan di bayar untuk bulan Agustus dan September ini akan di bayar sebesar Rp. 450.000. Justru inilah yang memicu gelombang protes dari tenaga guru kontrak yang selama ini telah enam hari bekerja", ujarnya.

Namun, kedatangan para tenaga guru kontrak tersebut di sambut baik oleh Wakil Ketua DPRK Bener Meriah dan beberapa Anggota Dewan lainnya. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRK Bener Meriah, Darwinsah menyampaikan, "saat ini di harapkan untuk tenaga guru kontrak agar dapat kembali lagi pada tanggal 4 Desember 2018, dan sesuai mekanisme dan aturan, hendaknya surat harus di layangkan dari guru tenaga kontrak kepada pihak Legislatif pada hari Senin tanggal 3 Desember 2018 ini, setidaknya pihak Legislatif dapat memvasilitator pada pihak Eksekutif dalam persoalan yang dialami tenaga guru kontrak, supaya permasalahan itu tampak jelas.

Selanjutnya Darwinsah menambahakan, "karena saat ini pihak Legislatif dan Eksekutif sedang sibuk membahas APBK Murni untuk tahun Anggaran 2019, dan pembahasan anggaran ini berakhir selambat - lambatnya pada tanggal 30 Desember 2018", terang Darwinsah.

Lebih lanjut, Darwinsah menjelaskan, di khawatirkan jika pembahasan Anggaran APBK Murni untuk tahun anggaran 2019 ini tidak di bahas dengan secepatnya, maka kita akan kena "Pinalti", imbuhya.

Disisi lain, Koordinator LSM Pukes Bener Meriah, Drs. S. Zheta mengatakan, "inilah akibat ketidak konsistennan kebijakan dalam rekrutmen tenaga kontrak yang riel, menyangkut yang tadinya disebut tenaga honorer kini berubah menjadi tenaga kontrak. Pasalnya, perencanaan rekrutmen untuk  kebutuhan tenaga kontrak di semua SKPK, tidak terencana secara intergral dan terkoordinasi sacara baik dan matang".

Tak ayal, "bila masing - masing SKPK punya selera dalam mengambil kebijakannya masing-masing, sehingga tidak ada perencanaan yang komprehensif, wajar saja ini menjadi persoalan pemerintah daerah yang tak kunjung usai", tandas Zheta. (Dasa)
Komentar

Berita Terkini