harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, periode 2023 – 2028, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, di Aula Setdakab setempat, Selasa 12 Januari 2024.
Lima Komisioner yang dilantik dan diambil sumpah tersebut masing-masing Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti dan Rusli.
Dalam prosesi pelantikan itu turut dihadiri oleh unsur forkopimda, pengurus Partai Politik, Panwaslu Kabupaten dan PPK se Aceh Tamiang.
Dalam sambutannya, P j Bupati Drs. Asra mengharapkan kepada Komisioner KIP Aceh Tamiang yang baru saja dilantik untuk bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta pemilu yang akan bertarung dalam pesta demokrasi nanti.
" Lima komisioner ini merupakan orang-orang pilihan, yang dinilai mampu menjalankan tugas-tugas ke- Pemilu-an mulai tahun 2023 hingga 2028 nantinya. " kata Pj Bupati.
Menurut Asra, dilantiknya para Komisioner KIP pada hari ini, tentu saja telah melalui serangkaian proses seleksi yang panjang dan ketat, dimulai dari seleksi berkas administrasi, hingga tes tulis, dan seleksi terakhir melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRK Aceh Tamiang hingga tertunda hingga enam bulan.
"Saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai Komisioner KIP merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu yang terdapat di Kabupaten Aceh Utara. Sebagai perpanjangan tangan KIP Provinsi Aceh dan KPU Republik Indonesia, maka tugas-tugas dan tanggung jawab KIP Aceh Tamiang sangatlah menentukan sukses tidaknya.
Pelantikan ini juga turut dihadiri, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Dandim 0117 Aceh Tamiang, Waka Polres Aceh Tamiang, Ketua MPU Aceh Tamiang, Ketua MAA Aceh Tamiang, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tamiang dan para tamu undangan serta insan pers.