Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Tangkal Aksi Intoleran dan Radikalisme

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Melalui kegiatan sambang kepada warga masyarakat, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan memberikan imbauan dalam rangka menangkal aksi intoleran dan radikalisme di Jalan Pahlawan Lingkungan II Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Rabu (22/11/23).


Pada kesempatan itu, Kasat Binmas AKP BSM. Tarigan turut didampingi Kanit Bintibsos Aiptu Ronny B.Siahaan dan Bripka Handi Oky Manalu.


Kasat Binmas mengajak para warga masyarakat bersinergi dengan Kepolisian untuk menekan dan menolak adanya aksi radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah persatuan dan kesatuan umat bergama yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkhusus di Kota Tebing Tinggi.


"Dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas kamtibmas Kota Tebing Tinggi menjadi tidak aman dan tidak kondusif," ujarnya. 


Kemudian Kasat Binmas juga memberikan imbauan dan menyampaikan, apabila adanya gangguan Kamtibmas yang dapat menggangu stabilitas kamtibmas di Kota Tebing Tinggi serta membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian ataupun adanya tindak kejahatan apapun maka masyarakat dapat menghubungi Emergency Call 110 Polres Tebing Tinggi ataupun Wa Polres T.Tinggi 0812 6066 4044.


"Hal tersebut untuk mengantisipasi dan mengurangi gangguan kamtibmas di Wilkum Polres Tebing Tinggi," pungkasnya.(Naz)



Komentar

Berita Terkini