Komplotan Pencuri Mobil Di Tebing Tinggi Diciduk Polisi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi amankan 3 pelaku Komplotan pencurian mobil yang beraksi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, hal ini diasampaikan Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH saat konferensi pers di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (28/8/23).

"Aksi komplotan ini nekat mencuri mobil dengan modus operandi menargetkan mobil tahun rendah karena tidak ada alarm di mobil tersebut ketika dibuka paksa pintu mobil, selain itu para pelaku juga mengincar mobil berbahan bakar solar karena lebih banyak peminat," ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi.

Dalam kasus ini 3 pria pelaku pencurian mobil masing-masing berinisial AF alias Fajar (32) warga Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebing yang Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, H alias Adi (40) warga Dusun 1 Desa Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang dan M alias Wawo (51) warga Dusun III Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. 

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH, MH memaparkan terbongkarnya aksi pencurian mobil itu saat dilakukan di Jalan Lubuk Sikaping Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi atas satu unit mobil Isuzu Panther Tahun 2005 BK 1218 ABC milik Ramoti S Siagian (35).

Saat itu, pada Senin (15/8/23) sekira pukul 19.00 WIB ketiga pelaku membuat kesepakatan melakukan pencurian dan bertemu di RS Melati Perbaungan pukul 23.00 WIB, selanjutnya ketiga pelaku pergi ke Tebing Tinggi menggunakan mobil operasional yakni satu unit mobil APV.

"Lalu sekira pukul 03.00 WIB, mereka tiba di TKP Jalan Lubuk Sikaping dan melihat sebuah mobil isuzu panther terparkir di dalam garasi, para pelaku berhenti dan langsung menjalankan aksinya," urai AKP Junisar. 

Berhubung karena pintu pagar rumah korban dalam keadaan tergembok, Lanjut AKP Junisar, para komplotan mengambil gunting pemotong besi untuk memotong gembok tersebut, selanjutnya masuk secara perlahan ke dalam garasi dan membuka pintu mobil menggunakan sebuah besi pipih yang telah disediakan. 

"Merasa berhasil, para pelaku mendorong mobil ke jalan dan menghidupkannya lalu membawa kabur mobil tersebut ke arah pintu tol Tebing Tinggi,"ungkap AKP Junisar. 

Selain melakukan pencurian , Sambung AKP Junisar, 3 orang Komplotan pencurian mobil di Jalan Lubuk Sikaping, mereka juga melakukan pencurian di dua lokasi wilkum Polres Tebing Tinggi yakni di Jalan Pulau Belitung Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi atas 1 unit mobil Daihatsu Taft warna Biru Tahun 1992 Nopol BK 1274 XN pada Sabtu (22/7/28) dan di Jalan Pulau Samosir Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi atas 1 unit mobil Mitsubishi pick up L300 warna hitam Tahun 2016 Nopol BK 8240 NF pada Senin (21/8/23).

Dari rangkaian aksi pencurian tersebut, para pelaku mengaku berhasil menggasak tiga mo

"Setiap unit mobil yang mereka curi dijual ke daerah Aceh dengan harga Rp.15 juta, dua unit sudah mereka jual dan penadahnya masih diburu petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi, saat ini satu unit mobil Isuzu Panther milik korban serta satu unit mobil APV milik pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi," ujar AKP Junisar.

Saat ke 3 Pelaku diamankan, Tambah AKP Junisar, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti  berupa 1 buah gunting besi, 1 buah besi pipih dan 1 buah kunci pass ukuran 8.

"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara, " tutup AKP Junisar.(Naz)

Keterangan Foto : Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring beserta Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, saat melakukan Pres Realase Pengungkapan Kasus Kompelotan Pencurian Mobil di Wilayag Hukum Polres Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini