Dodi Martua Jemput Aspirasi Kelurahan Kota Siantar.

harianfikiransumut.com / Panyabungan - Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal,  Dodi Martua, S.Pi, M.Si  dari praksi partai demograd, datang secara langsung menemui masyarakat kelurahan kota siantar dan  mendengarkan  aspirasi masyarakat Kelurahan Kota Siantar untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses  lll TA, 2022/2023 . Selasa (29/08).

 Reses merupakan sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Hal ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ini diatur pada Pasal 108 huruf ( i) dan 161 huruf (i). Dalam Pasal tersebut menyebutkan mengenai kunjungan kerja berkala anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menemui konstituenya.

Dalam reses lll tahun 2022/2023  Dodi Martua, S.Pi, M.Si  mencatat ada dua point penting aspirasi masyarakat Kelurahan Kota Santar diantaranya masyarakat meminta untuk di bangunan jembatan di lingkungan 1 Kelurahan Kota Siantar serta penambahan pipa PDAM di Kelurahan Kota Siantar.

Melalu pantauan media terlihat jelas   antusias warga untuk mengikuti kegiatan reses  bapak Dodi martua , Hal ini terlihat dari peserta reses yang hadir melebihi jumlah undangan yang diberikan kepada warga.

Dodi martua dari praksi partai demograd mengatakan kepada awak media terkait semua aspirasi dan usukan masyarakat Kelurahan Kota Siantar akan ditindak lanjuti dan adakan pembahasan di Kantor DPRD Madina. Ujarnya.

 Lanjut,Pihaknya selaku wakil rakyat pun berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan.(R.nst)
Komentar

Berita Terkini