Miliki Sabu Diduk Warga Desa Gunung Para Sergei di Ciduk Polisi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi membekuk seorang Pria Betinisial DK alias Diduk,  (30) warga Desa Gunung Para II Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, atas kepemilikan narkotika jenis sabu 0,05 gram, pada Kamis (4/5/23) sekira pukul 00.30 WIB.

Diduk ditangkap polisi di Dusun Sibatubatu Desa Limbong Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai. dari tangannya petugas mengamankan barang bukti (BB), 1 (satu) paket plastic klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 0,16 gram dan berat bersih (Netto) 0,05 gram dan 1 (satu) unit handphone Oppo warna hitam.

Terkait hal ini, Kasatres Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jum’at (5/5/23) membenarkan adanya penagkapan tersebut.

Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang mengaku berinisial DK alias Diduk, pada Selasa  (4/5/23) sekira pukul 00.30 WIB, di Dusun Sibatubatu Desa Limbong Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai tepatnya di dalam gubuk. Ungkap Agus.

Petugas, Sambung Agus, melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastic klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu ditemukan dibawah pohon coklat tepatnya diatas tanah, 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam ditemukan di sebelah kiri pinggang dalam celana, 

Kemudian petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut lalu Diduk mengakui dan menjawab miliknya.

"Selanjutnya petugas membawa Diduk berikut barang bukti yang ditemukan ke kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih Ianjut, terhadap pelaku dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup  AKP Agus Arianto.(Naz)




Komentar

Berita Terkini