Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor

harianfikiransumut.com | Deliserdang-
Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor pada Selasa (18 April 2023).

Pencurian itu berawal pada Senin,  (17/04/2023) sekira pukul 06.30 wib di lorong II linkungan II Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, kejadian berawal ketika korban terbangun dan melihat sepeda motor Honda Supra GTR dengan nopol. BK 2064 XAY, Nosin. KB21E11025111 Noka. MH1KB2116GK026794 miliknya yang semula terletak di garasi sudah tidak ada lagi terparkir di garasi.

Selanjutnya Korban melakukan pencarian namun tidak ditemukan lagi dan melapor ke Polsek Tanjung Morawa guna diproses hukum yang berlaku. 

Team opsnal polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan berdasarkan beberapa petunjuk di lapangan, berhasil menangkap Pria berinisial MAS (26) warga Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban YH,l.

Selanjutnya terduga pelaku MAS dan barang bukti sepeda motor yang diamankan dari Pelaku diboyong ke mako Polsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP F. Kemit saat dikonfirmasi mengatakan “Pelaku pencurian sepeda motor tersebut sudah kita amankan di Polsek Tanjung Morawa, perkara ini masih kita kembangkan dengan mengumpulkan informasi dan saat ini pelaku masih dalam proses hukum selanjutnya ” ucapnya (Rom)
Komentar

Berita Terkini