Pasca Penangkapan Adil Oleh KPK, Masyarakat Berharap Agar Kasusnya Dibuka ke Publik Secara Terang Benderang

harianfikiransumut.com / Meranti - Berbagai asumsi dan  tanggapan oleh masyarakat, pasca penangkapan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti non aktif, H. Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam (06/04/2023) lalu.
Peristiwa yang mengejutkan masyarakat Kepulauan Meranti, yang mana tim KPK  mengamankan   sebanyak 28 orang, tim KPK juga menyegel beberapa ruangan kantor bupati, diantaranya ruang sekda, ruang Kabag umum, kantor humas dan beberapa kantor badan / dinas. Selain itu tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dan dokumen lainnya. 

Dari 28 orang yang diamankan oleh tim KPK  baru 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya adil Bupati Meranti Non aktif dalam kasus pemotongan anggaran seolah olah sebagai hutang kepada penyelenggara negara pada tahun anggaran 2022, dugaan korupsi penerima fee jasa travel umroh dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pemerintah kabupaten kepulauan Meranti.

Kemudian, Fitria Nengsih (FN), menjabat sebagai kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus sebagai kepala 
cabang PT.Tanur.Muthmainnah. 

Dan, M. Fahmi Aressa (MFA) auditor muda Badan Pemeriksa keuangan (BPK).

OTT oleh tim KPK terhadap adil bupati Meranti non aktif / adil cs, tentunya kabar tersebut menjadi perbincangan polemik hangat, oleh masyarakat Meranti dengan berbagai asumsi dan  pertanyaan tentang 25 orang lagi statusnya sebatas  apa ???????

Zulkifli, seorang pensiunan guru dan juga sebagai tokoh masyarakat Kepulauan Meranti kepada media ini, Senin (10/4/2023) menyampaikan kasus ini bisa dimaknai secara agama yang mana tak ada yang bisa menghalangi doa doa orang yang terzolimi, masih segar dalam ingatan kita pertama adil menjabat bupati Meranti, yang pertama ia lakukan adalah memberhentikan ribuan honorer sementara mereka telah belasan tahun mengabdi sebagai honorer, dan adil juga semena Mena mencopot penjabat eselon 2 (kepala dinas red) menjadi sekcam, ini hanya segelintir saja, mungkin masih banyak penjabat penjabat terininyayah, ini mungkin doa mereka yang terzolimi di ijabah doanya oleh Yang maha kuasa, sehingga pemimpin yang zolim terjerat berbagai kasus.

Untuk itu saya berharap kepada penegak hukum, khususnya kepada KPK,  terkait kasus OTT yang melibatkan adil bupati Meranti non aktif dan sejumlah penjabat meranti ini, agar dibuka oleh KPK secara terang benderang kepada masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten kepulauan Meranti.

Menurutnya, dengan telah dilakukan penyegelan pada beberapa ruang kantor bupati dan kantor badan / dinas oleh KPK, tentu penyegelan tersebut ada kaitan dengan kasus yang menjerat adil bupati Meranti Non aktif dan penjabat yang telah diamankan oleh  KPK , kita sebagai masyarakat hanya bisa memantau dan berharap kepada KPK agar kasus ini terungkap sampai keakar akarnya.

“Siapapun yang terlibat agar diproses sesuai perannya masing-masing, tentu kasus ini sedang didalami oleh KPK, dan kita sebagai masyarakat mendukung kerja KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang banyak melibatkan penjabat ini,”, tegas Zulkifli."(Diky)
Komentar

Berita Terkini