Oknum Kades Singkuang ll Di Duga Perjualbelikan Tanah Ulayat.

harianfikiransumut.com / Madina - Oknum Kades singkuang ll yang diduga menjual lahan ulayat itu kepada PT Rendi dan PT sawit sukses sejati di singkuang ll, Karena itu ada warga desa singkungan ll melaporkan oknum kades singkuang ll ke pihak yang berwajib keterangan warga Desa singkuang ll, bapak Jonson parinduri kepada wartawan di rum hotel abara lintas timur,Selasa ,04,03,2023.

Salah satu warga desa singkungan ll bapak Jonson parinduri mengatakan kepada sejumlah wartawan  di Madina bertempat di hotel abara lintas timur panyabungan.

Jhonson parinduri mengatakan  "Kami sebagai masyarakat Desa Singkuang II telah membuat keputusan untuk melaporkan oknum Kepala Desa ini ke ranah hukum.

Dijelaskannya, baru pihak Inspektorat Kabupaten Madina memberikan tindak lanjut atas laporan mereka tersebut.

"Kami baru dua orang diperiksa pihak inspektorat dan bakal menyusul masyarakat lainnya diperiksa," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jhonson mengatakan kezoliman yang dilakukan oknum Kepala Desa dimana ada tanah ulayat di Desa Singkuang II yang seharusnya tanah ini bisa dijual untuk kemaslahan umat.

oknum Kepala Desa Singkuang II ini, Dia di duga menjual demi memperkaya diri sendiri atas nama pribadi dan istrinya.

Dia mengungkapkan bahwa tanah itu telah dijual ke PT. Rendi Permata Raya dan PT. Sawit Sukses Sejati.

Tanah Ulayat yang  di duga dijual Oknum Kades singkuang ll ke PT. Rendi Permata seluas 105 hektar pada bulan Februari 2023, dan  oknum kades tersebut diduga juga  menjual tanah Ulayat, ke PT. Sawit Sukses Sejati seluas 250 hektar pada bulan Maret 2023," katanya. (RN).
Komentar

Berita Terkini