Lurah Pekan Besitang diduga melangar UU No 14 tahun 2008 dalam penggunaan Anggaran ADK tahun 2023

harianfikiransumut.com l Besitang - Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Paving Blok yang saat ini sedang berlangsung di lingkungan lX Kelurahan Pekan Besitang.Kecamatan Besitang. Kabupaten Langkat.

Dengan sumber Anggaran Dana Kelurahan tahun 2023 .Namun dalam kegiatan tersebut.lurah Pekan Besitang selaku Pelaksana kegiatan diduga telah melangar UU Nomor 14 tahun 2008.tentang keterbukaan informasi publik.dan UU KIP yang mempertegas tentang transparansi dalam melaksakan Program Pemerintah. 

Pembangunan Jalan paving Blok sepanjang sekitar 100x2 meter yang mengitari jalan listrik menuju jalan Kampung tengah saat ini dalam tahap pengerjaan.pantauan awak media ini di lapangan belum lama ini kondisi jalan yang dibangun diduga tidak sesuai dengan Speksikasi. 

Sebab sana sini pemasangan kepingan paving Blok terlihat tidak rapi sebagai mana mestinya.
Eronisnya di kegiatan tersebut tidak terlihat.adanya terpasang papan plank sebagai identitas pekerjaan sehingga terkesan pekerjaan ini merupakan pekerjaan siluman.

Dengan tidak adanya papan plank di kegiatan tersebut.pelaksana diduga telah melangar Prinsip UU Nomor 14 tahun 2008 tentang transparansi Informasi Publik dalam penggunaan Anggaran. 
 
masyarakat disekitar bangunan tersebut ketika dimintai tanggapan nya "kami juga bersyukur atas dibangun nya jalan ini.Namun Lurah selaku pelaksana kegiatan ini.harus transparan dan harus memasang papan plank agar " Kami selaku warga disini tau sumber dananya dari mana berapa besar Anggaran uang Negara yang digunakan kata warga. 

adanya kegiatan pembangunan paving Blok tanpa Papan plank tokoh pemuda Kecamatan Besitang.Khairuddin.MG.Sabtu(15/4/2023) mengatakan setiap pembangunan yang mengunakan Anggaran uang Negara wajib hukumnya memasang papan plank. 

Karena masyarakat juga punya hak untuk mengontrol dan mengetahui setiap kegiatan yang mengunakan uang Negara kata Khairuddin. Ia juga menambahkan dengan tida dipasang papan plank di kegiatan itu maka kalau masyarakant curiga bahwa didalam kegiatan tersebut ada indikasi terjadinya korupsi "saya kira itu hal yang wajar kata Khairuddin. 

Lurah Pekan Besitang Sabariah.SE Beberapa kali dihubungi telpon Selulernya guna dikonfirmasi tersambung.Namun tidak pernah diangkat Demikian juga pesan via Whatsapp sampai berita ini dikirim keredaksi Belum dibuka.(R.az)
Komentar

Berita Terkini