Camat Pagar Merbau menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Teruta

harianfikiransumut.com | Deli Serdang-
Camat Pagar Merbau, H Ibnu Hajar SSos SPd menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada kepala desa se-Kecamatan Pagar Merbau di Aula Kantor Camat Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (6/4/2023).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Pagar Merbau, Dimpos Sormin MPd menyampaikan SPPT yang mesti dibagika kepada warga Pagar Merbau sebanyak 8.841 lembar, Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) sebanyak 16 buku dan nilai ketetapan PBB-P2 Tahun 2022 sebesar Rp573.592.923.

Sementara itu, Camat berharap agar secepatnya SPPT dibagikan ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran tepat waktu sebelum jatuh tempo, yaitu akhir bulan September tahun ini.

"Tetap semangat dalam mengemban tugas menjadi garda terdepan dalam pemungutan PBB-P2, karena pajak dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Deli Serdang," pesan Camat.(Rom)
Komentar

Berita Terkini