Akibat Mengusir Wartawan, Oknum Ketua Yayasan Di Lampung Selatan Dilaporkan ke Polisi

harianfikiransumut.com | Lamsel - Kuasa Hukum Al Imron salah seorang wartawan wartapostnews.com resmi melaporkan salah satu oknum Ketua Yayasan  berinisial M ke Mapolresta Kalianda, Lampung Selatan pada Rabu, (5/04/2023).

Sopadli Ys,. SH.SE.ME.YS selaku Pengacara(Kuasa Hukum) menjelaskan," pada dasarnya kita belum melangkah ke suatu pelaporan, kita masih menunggu dan juga masih mempunyai suatu i'tikad baik di dalam menyikapi permasalahan ini," ucap Sopadli

" Kita tunggu, agar oknum Ketua Yayasan tersebut bisa datang memberikan kabar, akan tetapi setelah 18 hari berlalu, terhitung sejak kejadian pada tanggal 18 Maret 2023 lalu sampai sekarang belum juga datang" papar Sopadli.

Menurutnya, semua orang di mata Hukum itu sama, tidak ada yang lebih kuat, siapapun yang terindikasi melakukan suatu pelanggaran, maka pelanggar itu harus di tegakkan dengan seadil - adilnya,"
Dalam hal ini kita melihat bahwa apa yang terjadi tanggal 18 Maret 2023 lalu terka, itu adalah pelanggaran-pelanggaran pengusiran yang dilakukan oleh oknum Ketua Yayasan terhadap seorang wartawan wartapostnews.com.

 Padahal, wartawan dalam menjalankan tugasnya telah diatur oleh undang -Undang Pers No 40 Tahun 1999, dimana di jelaskan tugas - tugas pers pada pasal 18.

Kemudian dijelaskan juga, bagi siapa yang melakukan pelanggaran, ancamannya tertera di pasal 4 ayat 2 dan 3, " Bagi siapa yang menghalangi jurnalis dalam peliputan, maka ancamannya 2 Tahun penjara, dan didenda 500 juta," sebut Sopadli dengan gamblang.

" Dalam hal ini, teman - teman pers harus mengetahui undang-undang dan perlindungan pers ini, tugas pers itu adalah mencari, melihat, mendengar dan memberitakan," ungkap Sopadli 

" Saya berharap, teman - teman pers dapat dihargai, mereka juga mempunyai hak yang bisa memberikan harapan perlindungan dalam menjalankan profesinya sebagai mata, telinga termasuk lidahnya masyarakat dan tentu kita harus hargai, karena tanpa pers kita jauh dari informasi, oleh karena itu pers harus dihargai dan menjadi mitra kita, "pungkasnya. (Suradi).
Komentar

Berita Terkini