Seorang Pelaku Begal di Dusun I Desa Mainu Tengah Sergei Diciduk Polisi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-
Salah satu pelaku Begal berinisial AS alias Ali diciduk Polisi usai berhasil membawa kabur sepeda motor milik Seorang siswi yakni Murni Andriani (18) warga Dusun II Desa Pabatu III Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai yang jadi korban begal, pada Rabu siang (13/3/23) lalu, di Dusun I Desa Mainu Tengah Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis (30/3/23) membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya sudah ditangani Polres Tebing Tinggi, 

Disebutkannya, korban merupakan pelajar kelas 3 SMK Swasta Alwasliyah Kota Tebing Tinggi dengan mengendarai sepeda motor Nmax, saat pulang menuju rumahnya persis di lokasi sepi tepatnya di Dusun I Desa Mainu Tengah Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai, dia dipepet dua pria menaiki sepeda motor.

Salah seorang pelaku yang dibonceng meminta korban berhenti sembari mengacungkan parang. Korban merasa ketakutan dan berhenti serta langsung kabur meninggalkan sepeda motornya.

Selanjutnya, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban N Max warna hitam tahun 2021 BK 5297 NAW. Sementara korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Pihak Polres Tebing Tinggi yang menerima laporan tersebut, langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap salah seorang Pria AS alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar Kel. Indra Sakti Kec. Air Putih, Kab. Batubara.

Pelaku Ali Syahputra berhasil ditangkap di Jalan Pulau Sumatera Kel. Persiakan Kota Tebing Tinggi tepatnya di areal Perlintasan kereta api. Sedangkan temannya, Anto Purba berhasil kabur.

Kini, pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan ke Polres Tebing Tinggi dan terancam dijerat pasal 365 ayat (1), (2) ke-2e dari KUHPidana
dengan ancaman kurangan penjara selama 9 tahun, jelas Kasi Humas.(Naz)


Komentar

Berita Terkini