Polresta Deliserdang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

harianfikiransumut.com | Deliserdang – Dengan adanya berita dari salah satu media online tanggal 6 Maret 2023 tentang kembalinya merajalela penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu di Kecamatan Biru biru petugas Polsek Biru-biru langsung melakukan penyelidikan.

Mendapat informasi (Rabu, 08/03/23) dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah beralamat di dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deliserdang, petugas Polsek Biru-biru melakukan penggerebekan terhadap rumah dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S alias Tono (39). Ia diamankan beserta barang bukti yang dibuang pelaku S alias Tono saat hendak diamankan petugas ke samping rumah. Barang bukti berupa 1 (satu) set alat hisap shabu terbuat dari botol plastik terpasang 3 (tiga) pipet plastik dan 1 (satu) pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga shabu. 1 (satu) pipa kaca, 9 (sembilan) plastik klip kosong dan 1 (satu) sekop shabu terbuat dari pipet plastik.

Saat dilakukan penggeledahan badan dari saku celana pelaku S Alias Tono juga ditemukan narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 (satu koma delapan belas) gram dan 2 (dua) mancis gas warna hijau. Kemudian Pelaku S alias Tono beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Biru-biru dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain, SH ketika dikonfirmasi mengatakan ” Benar pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kita lanjutkan proses hukumnya” ungkapnya.(Rom)
Komentar

Berita Terkini