Bupati Hadiri Rapat Paripurna PAW DPRD Labuhanbatu

harianfikiransumut.com | Labuhanbatu-  Bupati Labuhanbatu -  dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM didampingi Wakil Bupati Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd.MM turut hadir dalam rapat paripurna pada pemberhentian dan pengangkatan penggantian antarwaktu (PAW) DPRD Labuhanbatu di Gedung Paripurna DPRD, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Kamis (30/03/2023).

Rapat paripurna pemberhentian dan penggantian antarwaktu (PAW) serta pengangkatan Wakil Ketua dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar,SH yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan serta seluruh anggota DPRD Labuhanbatu.

Pada kesempatan itu, Bupati Labuhanbatu mengucapkan selamat kepada H.Syahrul Harahap sebagai anggota DPRD Labuhanbatu dan H.Burhanuddin Harahap sebagai Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu dengan masa jabatan hingga 2024 mendatang. Menurutnya, segala regulasi dalam proses penggantian antarwaktu sudah memenuhi prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Labuhanbatu khususnya sudah berjalan sesuai dengan koridornya dan juga perlu disadari bahwa amanah yang telah dititipkan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mari bersama membangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini,”ucapnya.

Peresmian penggantian antarwaktu berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/240/KPTS/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Hj.Juraidah Harahap,A.Md (Almarhumah) sebagai Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu dan meresmikan pengangkatan H.Burhanuddin Harahap sebagai pengganti antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019-2024.


Kemudian, keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/239/KPTS/2023 yang meresmikan pemberhentian secara hormat Hj. Juraidah Harahap,A.Md (Almarhumah) sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan meresmikan pengangkatan H.Syahrul Harahap,S.Sos sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kepala Kantor Kemenag Labuhanbatu, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, para staf ahli dan Asisten Kabupaten Labuhanbatu, para kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu dan tamu undangan lainnya.[M,Syarif]
Komentar

Berita Terkini