harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Sebanyak 66 Kepala Keluarga warga Desa Paya Meta Kecamatan Karang Baru menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA.2023 berlangsung di Kantor Datok Penghulu Kampung setempat, Kamis, (30/3/2023).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis SIK, SH melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan. SH, mengatakan bahwa Penyaluran BLT pada saat ini adalah untuk pembayaran pada Bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2023 dengan nominal sebesar Rp. 300.000,- perbulannya, dengan jumlah Kepala keluarga ( KK ) sebanyak 66 Kepala keluarga, sehingga jumlah yang dibayarkan selama tiga bulan yaitu Rp 300.000 X 3 Bulan X 66 KK = Rp 59.400.000 ,- ( Lima Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah )
Dijelaskannya, Kriteria bagi penerima BLT tersebut diberikan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainya. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian pada masa pandemi, Masyarakat yang terkena penyakit Menahun, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPPKE).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :Kapolsek Karang Baru diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Dedy Satria, Danramil diwakili oleh Babinsa Serda Hendri, Datok Penghulu Desa Paya Meta Sugianto, Perangkat Desa Paya Meta, Pendamping Desa dan Para Penerima BLT-DD. (pakar).