Dua Jukir Liar Di Amankan Polisi Dari Ruas Jalan Yos Sudarso Tebing Tinggi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- 
Pihak kepolisian dari Sat Samapta dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Polda Sumut telah mengamankan dua orang pria sebagai pelaku pungli atau juru parkir (jukir) liar di ruas Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Indo Maret dekat STM YPD Kota Tebing Tinggi, Minggu (13/11/22) sekitar pukul 10.00 wib.

Kedua pelaku diamankan saat Kasat Samapta AKP Ahmad Yani SH selaku Pawas dan Iptu Rudianto selaku Padal serta Ipda TP Damanik Kanit Pam Obvit Sat Samapta bersama personil Sat Samapta dan Sat Reskrim melaksanakan patroli dialogis dan giat patroli dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas berupa begal, curat, curas, balap liar, knalpot blong, premanisme, parkir liar dan pungli yang meresahkan masyarakat.

“Keduanya diamankan saat patroli gabungan pada wilayah rawan gangguam kamtibmas yang langsung dilakukan penindakan dan penertiban kepada pelaku pungli dan parkir liar di Jalan Yos Sudarso,” terang Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto.

Identitas kedua laki – laki petugas parkir liar yang tidak dilengkapi dengan tanda pengenal petugas parkir serta tidak menggunakan rompi petugas parkir bernama Gunawan (35) warga Jl Yos Sudarso Kel Rantau Laban Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi dan Iqbal (30) warga Jl Gunung Krakatau Kel Rantau Laban Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi.

“Selanjutnya personel membawa juru parkir liar ke Polres Tebing Tinggi dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Kasi Humas.(Naz)

Keterangan Foto : Personil Polres Tebing Tinggi saat mengamankan salah seorang Jukir liar.
Komentar

Berita Terkini