Akibat Miliki Sabu, Dua Pria Di Tebing Tinggi Di Ciduk Polisi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Dua orang pria dibekuk personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut usai menerima informasi dari masyarakat tentang kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga akan diedarkan, kedua pelaku diamankan pada hari Minggu lalu (20/11/22) sekitar pukul 17.00 wib di rumahnya masing-masing.

“Kedua pelaku diamankan usai petugas menerima info tentang kepemilikan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis (24/11/22).

Pelaku berinisial M (55) warga Jalan Kesatria Lk. IV Kel Satria, Kec Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi dan LMS alias Patar (40) warga Jalan Srikandi, Kel Damar Sari, Kec Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Dijelaskan Kasi Humas  bahwa pada hari Minggu (20/11/22) sekira pukul 17.00 wib di Jalan Satria tepatnya di ruang tengah dalam rumah, petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama M karena diduga keras telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dan saat itu petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat yang berisikan 1 (satu) buah sendok sabu, 20 (dua puluh) bungkus plastik transparan kecil kosong, 2 (dua) bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,49 gram di atas lantai dapur rumah.

“Lalu petugas melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap LMS alias Patar di rumahnya Jalan Srikandi,” jelasnya.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa sebuah timbangan digital di dalam lemari Patar.

“Akhirnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa kekantor Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Naz)

Keterangan Foto : Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini