Polsek Siabu Madina Bersama Forkopimcam Bukit Malintang Sosialisasikan Obat Sirup Anak Terhadap Apotek dan Toko Obat

harianfikiransumut.com | Madina-Kepolisian Resort Mandailing Natal melalui Kepolisian Sektor Siabu bersama Forkopimcam Bukit Malintang menggelar Sosialisasi Obat Sirup Anak terhadap Apotik dan toko obat untuk mengantisipasi terjadinya gagal ginjal untuk anak di wilayah hukum Polsek Siabu khususnya di Kecamatan Bukit Malintang, Jum'at(28/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Siabu Bapak AKP.Jamaluddin Nasution melalui Bapak Aipda Rahmad Junaidi Hrp, Camat Bukit Malintang Bapak Roihan Matonsang, Kepala UPT Puskesmas Bukit Malintang Bapak Ilham Andika Hasibuan, Danramil 12 Siabu Sub Malintang Bapak Pelda Sulhan Panjaitan bersama Bhabinsa Bukit Malintang.

Dalam kunjungan ketoko-toko obat tersebut Camat Bukit Malintang Roihan yang didampingi tim gabungan sekaligus menghimbau kepada pemilik toko obat agar menyimpan obat sirup untuk anak, dan tidak menjual obat sirup untuk anak sampai ada keputusan resmi dari Pemerintah, obat mana saja yang dilarang untuk dijual dipasaran, ujar Roihan.

Dengan pantauan awak media Apotek dan Toko Obat yang dikunjungi Tim gabungan antara lain:, Apotek Parulian Jaya Desa Janji Matogu, dengan pemilik Monang Parulian, Pengobatan Mandiri Hj.Juwita Pane, S.Tr, Keb, Desa Sidojadi, Toko Obat Assyifaa, dengan Bidan Riskha Hidayah, Desa Pasar Baru Malintang, Kecamatan Bukit Malintang.

Menanggapi himbauan Bapak Camat bersama tim gabungan yang datang berkunjung, "kami sebagai pemilik toko obat menyambut dengan baik dan dengan membuktikan kepada tim gabungan, bahwa obat sirup untuk anak sudah disimpan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah ditambah dengan menempel selebaran di toko kami", ungkap salah satu pemilik toko, (Dedi Mulia).
Komentar

Berita Terkini