Pemdes Seritanjung Perkuatkan Usulan Pembangunan Di Musrenbangdes

Pemerintah desa seritanjung perkuatkan  usulan pembangunan desa yang telah dituangkan dalam musyawarah rencana Pembangunan desa. Musrenbang merupakan Amanat Undang-Undang RI nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanan pembangunan nasional yang turut  menjadi kewajiban setiap pemerintah pusat, provinsi, daerah kecamatan, dan desa halitu baik itu mencari, membuat, merencana, menyusun dan mengusulkan pembangunan desa. (2/9/22).

Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Desa (musrenbangdes) yang telah digelar pemerintaha kecamatan Rupat untuk menyerap usulan hal itu guna untuk memperkuat usulan yang telah di ajukan pemdes melalui daftar usulan (du). Yangmana  saat ini pemerintah desa  Desa se-Kecamatan Rupat yang sedang menyibuk diri dalam uapay jemput bola melalui penetapan usulan. RKPDES. Tahun 2023 dan Du 2024.

” Kepala Desa Sri Tanjung,Abdul Malik, S.Pd.i (kades) berharap dengan digelar nya Musrenbang desa hal itu merupakan momentum yang tepat untuk menentukan  pembangunan dan anggaran desa yang menjadi wahana pembangunan, katanya, Jum'at (30/9/2022)

Ditempat terpisah abdul Malik, kades akrap di sapa Malik. kepada media mengatakan kalau acara Musrenbangdes digelar diaula serbaguna. ”acara Musrenbangdes dilaksanakan di gedung Serba Guna Desa Sri Tanjung dengan “agenda” membahas dan menetapkan RKPDes Tahun 2023 dan menetapkan daftar Usulan RKPdes (DU) tahun 2024,

Seperti mana diketahui kegiatan tersebut dihadiri Babinkamtibmas,Babinsa, Korcam PDE Kecamatan Rupat, Ketua BPD dan Anggota,Rt/Rw dan Kadus, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pemuda serta lainnya.

Malik menambahkan pelaksanaan Musrenbangdes seri tanjung yang prioritas bidang inprastruktur dan ekonomi.

”Kegiatan berlangsung sukses dan untuk prioritas utama adalah usulan di bidang infrastruktur dan bidang ekonomi masyarakat”terang Malik mengakhiri 
(tim/Alan)
Komentar

Berita Terkini