Berkat CCTV, Kapolsek Rambutan Ungkap Pelaku Curat Dari Jalan Subur Tebing Tinggi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- 
Terekaman CCTV, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap Polsek Rambutan dipimpin Kapolsek AKP Hotman Samosir SPd, Minggu (30/10/22).

Kapolsek Rambutan melakui Kasi Humas AKP Agus Atianto, Senin (31/10/22) kepada wartawan membenarkan ada seorang pelaku Curat ditangkap dalam waktu hitungan jam berkat rekaman CCTV.

Pelaku DP alias Godek, (23) warga Jalan Subur Lk. 3 Kel. Sri Padang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi dalam hitungan jam berhasil ditangkap di sekitar tempat tinggal pelaku karena melakukan Curat.

Korban Marito Manurung (33) yang merupakan tetangga pelaku melaporkan ke Polsek Rambutan jika rumahnya dimasuki maling. Hal itu diketahui korban saat pulang dari Pasar Inpres, Minggu (30/10/22) sekira pukul 09.30 WIB melihat pintu belakang rumahnya terbuka dalam keadaan rusak.

Setelah diperiksa, diketahui 3 cincin emas masing – masing 1 cincin 8 gram, 2 cincin masing – masing berat 1 gram yang disimpan di tas sandang di dalam buffet plastik, 1 tabung gas 3 kg, serta 1 karung beras ukuran 5 kg sudah hilang.

Menerima laporan pencurian itu, sekira pukul 15.30 WIB, Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir, bersama Kanit Reskrim Ipda Ricard Saragih dan anggota unit Reskrim Polsek Rambutan berhasil mengidetifikasi pelaku dari Rekaman CCTV yang berada di rumah korban.

Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap di jalan Subur Lk. 03 Kel. Sri Padang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi dan diamankan ke Polsek Rambutan untuk proses lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHP Pidana, jelas Kasi Humas.(Naz)

Keterangan Foto : Pelaku saat ditangkap  polisi dari jalan Subur Lk. 03 Kel. Sri Padang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi dan diamankan ke Polsek Rambutan untuk proses lebih lanjut.
Komentar

Berita Terkini