SBSI 1992 Mewujudkan Masyarakat Buruh Yang Sejahtera

harianfikiransumut.com : Lamsel - Sesuai dengan tujuan Organisasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) untuk mewujudkan masyarakat buruh yang sejahtera dalam negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ham.

Keadilan sosial dan demokrasi, serta mengingat fungsi organisasi SBSI 1992 antara lain untuk mewujudkan kaum buruh yang sejahtera, terdidik, terorganisasi, memiliki solidaritas sesama buruh serta menjunjung tinggi Ham dan demokrasi, serta untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, demokrasi, produktif dan berkeadilan sosial. 

Untuk itu guna menyikapi isu kenaikan harga BBM oleh pemerintah saat ini yang berdampak langsung kepada masyarakat khususnya kaum buruh, Wagirianto, S.H selaku Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Langkat dalam kesempatannya Rabu,14/9/2022 melakukan pertemuan dengan Ketua DPD SBSI 1992 Sumatera Utara Bung Agan Surya Tanjung, S.H, di dampingi Santi Aritonang dan Rahimin, S.H. sebagai sekertaris dan bendahara DPD SBSI 1992 Sumut.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPC Kabupaten Langkat dan Ketua DPD SBSI 1992 SUMUT membahas tentang keluhan-keluhan yang di alami para tenaga kerja saat ini (penghasilan di bawah 3,5 juta) dan pekerja dengan penghasilan diatas 3,5 juta namun di bawah 5 juta/bulan, dimana pekerja-pekerja tersebut sejatinya adalah sama-sama terdampak terkait kenaikan harga BBM oleh pemerintah, yang menyebabkan harga kebutuhan pokok yang merangkak naik dan biaya transportasi juga mengalami kenaikan, namun di sisi lain ada buruh-buruh yang masih tetap kekurangan walaupun telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dari pemerintah dan ada buruh-buruh yang merana karena tidak menerima BLT yang terganjal oleh ketentuan dimana untuk mendapatkan BLT buruh tersebut harus berpenghasilan di bawah 3,5 juta/bulan, hal ini di khawatirkan akan timbul gesekan-gesekan akibat kesenjangan sosial di masyarakat yang berakhir dengan aksi-aksi demo kaum buruh.
Menyikapi hal tersebut Agan Surya Tanjung, S.H berpesan agar kaum buruh di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat tetap tenang dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa, sembari beliau akan menyurati Kadisnaker Provinsi Sumut dan pihak-pihak terkait guna membicarakan hal tersebut dan mencegah kesenjangan itu terjadi. Di himbau juga para pengurus DPC SBSI 1992 Sumut untuk selalu berperan aktif menampung aspirasi keluhan para buruh dan menyuarakannya kepada pihak perusahaan ataupun dinas-dinas terkait tentunya dengan tetap mematuhi kaedah hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Pertemuan di tutup dengan jamuan makan malam bersama, serta di jadwalkan dalam waktu dekat DPD SBSI 1992 dan seluruh DPC SBSI 1992 Se Sumatera Utara rencananya akan mengadakan pertemuan perihal mewujudkan sinergitas antar seluruh pengurus DPC SBSI 1992 SUMUT.(Suradi)
Komentar

Berita Terkini