LPPKS BKPRMI Bersama DPD KAMUS Aceh Tamiang Menggelar Seminar Pembinaan Rumah Tangga Islam.

harianfikiransumut.com  | Aceh Tamiang - Dalam Rangka Meminimalisir Angka Perceraian Di Kabupaten Aceh Tamiang, LPPKS BKPRMI Aceh Tamiang Bersama DPD KAMUS Aceh Tamiang dan Mahasiswa PPL IAIN Langsa Menggelar Seminar Rumah Tangga Islam Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW.

Seminar Rumah Tangga Islam tersebut diikuti oleh 95 orang peserta masing-masing dari unsur BKPRMI Aceh Tamiang, KAMUS Aceh Tamiang dan Mahasiswa IAIN Langsa, berlangsung di Mesjid Nur Hasanah Kampung Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu, (4/9/2022).

Kegiatan seminar rumah tangga islam menghadirkan tiga orang narasumber yakni, Kepala KUA Kecamatan Seruway, Afit Amriyani S.HI, Sekretaris MAA Aceh Tamiang, H.M.Fajar M.A, Hakim Mahkamah Syariah Kota Langsa, Royan Bawono.

Dalam sambutannya, H. M. Fajar, M.A dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam menjalankan kehidupan berumah tangga memang bukanlah suatu perkara yang mudah, apalagi mempertahankan keutuhan dan kelestariannya terhadap pasangan suami-istri.

Kita harus, berjuang, bekerja keras dan butuh pengorbanan untuk menghadapi semua cobaan yang akan ditemukan dalam pergaulan hidup berumah tangga. Suami-isteri mesti mempunyai kiat masing-masing untuk mampu mengatasi persoalan tersebut dengan baik

Banyak pasangan di luar sana melangsungkan pernikahan tanpa tahu hakikat atau makna sesungguhnya menikah itu apa, tidak mengetahui ilmu tentang menikah dari pra nikah hingga pasca menikah, sebutnya.
Tidak tertutup kemungkinan, masih  banyak orang yang menikah karena sebatas nafsu belaka, ikut-ikutan temannya, bahkan hanya sebatas menghindari pertanyaan dari teman-teman, “kapan nikah?”.

Banyak orang yang belum memahami dan belum bisa memaknai arti dari membina rumah tangga, berumah tangga atau menikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama islam, kata H. M. Fajar, M.A

Dijelaskannya, didalam berumahtangga kita juga di tuntut bagaimana menjalankan hak dan kewajiban seorang suami, memanjakan istri dengan senda gurau agar senantiasa romantis setiap saat, memecahkan masalah ketika mendapatkan permasalahan dalam berkeluarga.

Oleh karena itu, sebagai muslim kita dapat mengikuti dan meneladani bagaimana cara Rasulullah SAW berkeluarga, ketika kita mampu mengikuti dan melakukan sesuai dengan apa-apa yang diajarkannya, maka dipastikan kebahagiaan didalam rumah tangga akan kita peroleh.

Tak dapat dipungkiri lagi bahwasannya setiap pasangan suami istri tentunya mengharapkan terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. sangat rentannya terjadi keretakan, kerapuhan serta berantakan yang berujung terjadinya perceraian suami-isteri, hal ini tidak dapat dihindarkan dikarenakan kurangnya pengetahuan dan ilmu tentang agama, ungkapnya mengakhiri.

Sementara itu, mewakili panitia pelaksana, Safaruddin Yusuf, mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah mengikuti seminar ini, semoga kegiatan ini dapat menjadi edukasi penting bagi para undangan yang hadir dgn harapan berkurangnya angka perceraian di masa yang akan datang, harapnya.(Abdul Karim).
Komentar

Berita Terkini