Peristiwa Penganiayaan Yang Terjadi Di Desa Juhar Sergei Berakhir Damai

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Dusun Kp Sontul Desa Juhar Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai antara Ruli Br Situmorang dengan Tiurma Br. Parhusif berakhir damai. Senin (29/8/22)  di Taman Musyawarah Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi.

Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi Aipda Donald Panjaitan  melakukan mediasi atas kasus penganiayaan ringan dan penghinaan yang terjadi di Desa Juhar Bandar Khalipah beberapa waktu lalu.

Terkait hal tersebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan mengatakan kegiatan mediasi berlangsung di Taman Musyawarah Polsek Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan itu petugas melakukan mediasi permasalahan penganiayaan ringan dan penghinaan yang terjadi pada hari Kamis 25 Agustus 2022 di Dusun Kp Sontul Desa Juhar antara Ruli Br Situmorang (68) warga Dsn III Desa Penggalangan Kec.Tebing Syahbandar Kab.Sergai dengan Tiurma Br. Parhusif (60) warga Dsn Sontul Desa Juhar.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan yang diprakarsai Pengetua adat, Kadus dan Bhabinkamtibmas. Ungkap AKP Agus Arianto.(Naz)

Keterangan Foto : Kedua belah pihak saat menjalani mediasi yang dilakukan Personil Polsek Bandar Kalifah Resort Tebing Tinggi dan berakhir damai.
Komentar

Berita Terkini