Waketum DPN LPK Minta Polisi Usut Mobil Apdesi Langkat Jadi Mobil Travel

harianfikiransumut.com - Langkat : Mobil milik Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Langkat ditabrak kereta api di perlintasan palang kereta api, Jalan Desa Sei Buluh menuju Desa Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (23/6/2022).

Akibat kecelakaan tersebut, lima orang dikabarkan tewas dan sembilan orang lainnya mengalami luka serius serta luka ringan.

Menurut keterangan Kanit Lantas Polres Serdang Bedagai Ipda R Helmi kepada media mengatakan, kecelakaan terjadi diduga akibat kelalaian supir yang tidak memperhatikan situasi jalan sehingga terjadinya kecelakaan.

Mobil APDESI Langkat bernomor plat BK 7705 PK ini disebut-sebut membawa perkumpulan Happy Group Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Muncul pertanyaan, mengapa mobil milik APDESI Kabupaten Langkat bisa jadi mobil travel?

Pertanyaan ini dikemukakan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (Waketum DPN LPK) Norman Ginting SE.

Pria yang doyan berkomentar tentang masalah korupsi ini mengatakan, pihak kepolisian juga harus menyelidiki mengapa mobil APDESI Langkat bisa dijadikan mobil travel.

“Polisi harus panggil Ketua APDESI Kabupaten Langkat. Tanyakan, mengapa mobil dijadikan mobil travel,” kata Norman via telepon WhatsApp, Jumat (25/6/2022).

Lalu, sambungnya, polisi juga harus pertanyakan kemana uang hasil sewa itu digunakan atau disimpan.

“Ini sangat penting sekali karena mobil tersebut adalah milik negara, dan mengapa bisa jadi mobil travel. Uang hasil sewa juga harus dipertanyakan polisi. Jangan sampai uang hasil sewa masuk ke kantong pribadi,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia pun berharap kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait mobil APDESI Kabupaten Langkat yang diduga berubah fungsi menjadi mobil travel tersebut. (red)
Komentar

Berita Terkini