Upaya Mediasi Kasus Penganiayaan Di Wilkum Polsek Bhandar Kalipah Belum Temukan Titik Terang

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi - Polsek Bandar Khalipah dalam menyelesaikan sejumlah kasus penganiayaan selalu mengedepankan solusi mediasiasi sebagai upaya perdamaian antara kedua belah pihak yang bertikai.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi Aipda D Panjaitan menggelar mediasi permasalahan penganiayaan yang melibatkan warga Dusun Lumban Julu Desa Juhar agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kegiatan berlangsung di Balai Desa Juhar Kec Bandar Khalipah Kab Sergai, Rabu (8/6/22).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan kepada wartawan bahwa petugas Bhabinkamtibmas mencoba melakukan proses mediasi yang turut dihadiri keluarga dari kedua belah pihak.

Dijelaskanya, sebelumnya permasalahan ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 lalu di Dusun Lumban Julu Desa Juhar atas permasalahan penganiayaan yang dilakukan Tikno Gultom terhadap Nunut Sihombing.

Namun hingga saat ini, pihak yang bersangkutan belum menemukan titik terang dalam proses mediasi dan belum ada kesepakatan untuk berdamai sampai menunggu keputusan dari orangtua Nunut Sihombing.

Untuk mediasi ini, sambung Kasi Humas, peran pihak Bhabinkamtibmas hanya menyediakan tempat dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

“Sedangkan putusan akhir tetap berada di tangan pihak keluarga masing-masing” pungkasnya. (Naz)


Komentar

Berita Terkini