Pemko Tebing Tinggi Gelar Rapat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah


harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Pemerintah kota Tebing Tinggi menggelar kegiatan Rapat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tebing Tinggi bertempat di ruang Mawar Lantai 3 Balai Kota Tebing Tinggi Jalan Dr. Soetomo, Selasa (7/6/22).

Kegiatan rapat TPID dipimpin oleh Asisten 2 Perekonomian Kota Tebing Tinggi Gul Bakhri Siregar,SIP.,M.Si dengan dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Suparmen, PS. Kanit II Sat Intelkam Bripka M Sibagariang, Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi Zahidin, Perwakilan Bank Indonesia Warsono, Badan Pusat Statistik Agustiar, S.T, Dinas Sosial Suhendri, Dinas Perhubungan Viktor, Dinas Ketapang A. Santi, Dinas Ketenagakerjaan Iboy Hutapea, Dinas Perkimsi Budi Wibowo dan Bulog Cabang Medan Suhandri.

Pada kesempatan itu, Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi Zahidin, menyampaikan perkembangan harga di Kota Tebing Tinggi sampai saat ini yang mengalami kenaikan yaitu cabe merah dan bawang merah sedangkan untuk komoditas yang lain masih stabil.

“Hingga hari ini harga daging juga mempengaruhi harga yang tidak stabil, terjadinya perang di Rusia mempengaruhi naiknya harga tabung gas 12 Kg, dimana banyak masyarakat beralih kepada tabung gas 3Kg dan jumlah pendistribusian tabung gas dari bulan Januari 2022 hingga saat ini sebanyak 862.600 tabung. Sementara penyaluran BBM pada bulan Mei 2022 lebih mendominasi kepada tingginya konsumsi masyarakat pada BBM jenis Pertalite yang mencapai Pertalite 3.128.940 sementara pengaruh naiknya Pertamax mempengaruhi kurangnya daya beli masyarakat dimana konsumsi masyarakat untuk BBM Pertamax sebanyak 234.820 Liter, Solar 1.806.433 Liter, Pertamina Dex 4.329 Liter” paparnya.

Sementara Dinas Ketapang A. Santi Kota Tebing Tinggi mengatakan terkait penyakit kuku dan mulut (PMK) Dinas Ketapang sudah melaksanakan rapat terkait PMK.

“Pada saat rapat terakhir PMK untuk di Kota Tebing Tinggi tidak ada ditemukan, pengawasan untuk rumah potong hewan (RPH) dan lalu lintas Hewan sudah kami perketat untuk mencegah PMK di Kota Tebing Tinggi dan mengenai penangkar padi kita, sudah banyak daya beli yang berasal dari luar Kota Tebing Tinggi, lalu petani bawang Kota Tebing Tinggi mendapat bantuan berupa pupuk dan bibit bawang merah dari Pemerintah Provinsi, namun dengan adanya petani cabe di Kota Tebing Tinggi belum dapat memenuhi kebutuhan untuk masyarakat Kota Tebing Tinggi dikarenakan keterbatasan lahan” ungkapnya.

Selain itu , Kadis Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi Iboy Hutapea telah mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 8 Orang dengan tujuan Malaysia dan ini secara resmi/legal.

“Kondisi serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Tebing Tinggi masih ada ditemukan yang tidak terstruktur sehingga sering terjadi kesalahpahaman pada bongkar muat namun demikian kami akan tetap selektif dengan memperhatikan legalitas dan struktur dari Pusat hingga ke daerah. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/776/KPTS/2021 tanggal 30 November 2021 Perihal Penetapan Upah Minimum Kota Tebing Tinggi Tahun 2022 dengan ini di Tetapkan Upah Minimum Kota Tebing Tinggi sebesar Rp 2.565.424,01” tutur Kadisnaker.

Selanjutnya S.T, Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi Suhendri, menyampaikan jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Tebing Tinggi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial RI nomor 52/HUK/2022 tanggal 4 April 2022 sebanyak 28.598 Kepala Keluarga dan 90.615 Jiwa. Penerima Program Keluarga Harapan untuk tahap II masih dalam proses dan untuk tahap I yang telah terbayar sebanyak 89 persen.

Pada bulan April penyaluran bantuan sembako dilaksanakan oleh BRI dan Kantor Pos Melalui BRI untuk bulan April tersalur sebanyak 10.311 KPM, Tidak tersalur 670 KPM dan Data bayar 10.981 KPM, melalui Kantor Pos untuk Bulan Mei tersalurkan sebanyak 10.800 KPM, Tidak tersalur 251 KPM dan Data bayar 11.051 KPM, sedangkan penyaluran beras Madani untuk Kota Tebing Tinggi untuk tahap II dimulai pada tanggal 20 Juni 2022 dengan jumlah 1.126 KK atau 11.260 KG.

Turut menyampaikan paparan Kepala Bulog Cabang Medan menyebutkan stok beras PSO CBP sebanyak 3297 Ton, beras komersil jenis Premium sebanyak 217 Ton, Gula Pasir 100 Ton, minyak Goreng 14 Ton Liter, Daging Kerbau Beku 12 Ton. Adapun untuk harga beras Medium Rp 8.600/ Kg, Gula Pasir Rp 14.000, minyak Goreng Rp 20.000/Liter, Daging Kerbau Beku Rp 80.000.

Di tempat sama, perwakilan Bank Indonesia Prov Sumut mengatakan saat ini dari berbagai survei Indonesia perkembangan Inflasi di tahun 2022 akan naik dibandingkan tahun sebelumnya. Perkembangan harga dari beberapa komoditas yang memiliki harga cukup tinggi pada bulan Mei untuk Sumatera Utara, Medan Pematangsiantar, Padang Sidempuan.

“Untuk Kota Tebing Tinggi grafik yang cukup mengalami kenaikan yaitu telur ayam ras, cabe rawit, cabai Merah, Bawang merah, minyak goreng dan Gula Pasir. Salah satu penyebabnya naiknya telur ayam ras karena naiknya harga pakan yang termasuk masuk import, kemudian bawang merah dikarenakan kondisi masa tanam di pulau Jawa merupakan penyebab naiknya harga komoditas” ungkapnya.

Harga komoditas yang relatif stabil yaitu beras, daging ayam ras, daging sapi dan bawang Putih, dan satu komoditas inflasi yang memberi sumbangan tertinggi yaitu angkutan udara berupa penerbangan.

"Perkembangan Inflasi di Sumatera Utara yaitu Inflasi bulanan April 2022 0,74 Persen, inflasi Kumulatif 2,75 Persen inflasi tahunan 4,18 Persen dan resiko inflasi kedepan yaitu efek dari naiknya harga pupuk, pangan dan energi Gas, BBM dan CPO” tandasnya.

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi menyampaikan untuk hasil monitoring Polres Tebing Tinggi dan Polsek jajaran belum ada ditemukan penyakit PMK di Wilayah Kota Tebing Tinggi. Hasil monitoring dan pulbaket 2 kecamatan yang terinfeksi penyakit PMK yaitu Kecamatan Dolok Merawan sebanyak 121 Ekor dan Kecamatan Sipispis 25 Ekor.

Upaya yang telah dilakukan Dinas Ketapang Serdang Bedagai melakukan penyuntikan vaksin terhadap hewan sapi yang terinfeksi virus PMK dan hasilnya sapi tersebut sudah berlahan mengalami kesembuhan.

"Kami terima surat dari SBSI Kota Tebing Tinggi perihal akan melakukan audiensi ke Polres Tebing Tinggi namun kami menerima informasi bahwa SBSI Kota Tebing Tinggi terdapat 2 kepengurusan jadi ,kami akan minta data akurat dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi khususnya Disnaker terkait serikat buruh yang diakui ataupun terdaftar di Pemerintahan Kota Tebing Tinggi” pungkas Kasat.

Dari hasil rapat tersebut, kesimpulan secara umum yang disampaikan oleh Asisten 2 Perekonomian Kota Tebing Tinggi Gul Bahri Siregar yakni komoditi yang mengalami kenaikan harga adalah cabe, bawang dan yang mengalami penurunan harga yaitu daging sapi.

“Kita harapkan Dinas terkait bisa menerbitkan kembali urban paming, menyangkut dengan Bulog, jika memungkinkan kita akan melakukan operasi pasar terkait tepung terigu yang termasuk bahan pokok untuk oleh- oleh khas Kota Tebing Tinggi sepeti roti kacang. Dinas Sosial diharapkan lebih cepat lagi memberikan bantuan – bantuan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan rapat TPID bertujuan untuk memberikan masukan dari berbagai instansi Pemerintah Kota Tebing Tinggi terkait perkembangan harga beberapa komoditas yang ada di Kota Tebing Tinggi.(Naz)


Keterangan Foto : Pemko Tebing Tinggi saat menggelar kegiatan Rapat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)

Komentar

Berita Terkini