Hari Ke Tiga Lebaran, Polsek Padang Hulu Aktif Berbagi 250 Masker Saat Gelar Ops Yustisi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Jajaran Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi menggelar operasi yustisi/KRYD Dalam rangka penegakan Prokes 5-M di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Padang Hulu, yakni di Jalan A. Yani, Jalan Gatot Subroto dan JalanThamrin Kota Tebing Tinggi, Rabu (4/5/22).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan  menjelaskan kegiatan ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 diwilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Termasuk Instruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Sumatera Utara dan Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Kota Tebing Tinggi.

Pelaksanaan Ops Yustisi dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Padang Hulu Aiptu Junarko selaku Bawas melibatkan 5 personel Polri, 2 personel TNI dan Satpol-PP 2 orang.

Dalam kegiatan itu, petugas membagikan sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) buah masker kepada masyarakat yang sedang berbelanja dan pejalan kaki yang melintasi tempat Ops Yustisi tidak mematuhi Prokes 5 M khususnya tidak memakai masker dan menghimbau untuk Vaksinasi serta mendownload Aplikasi Peduli Lindungi sebagai bukti bahwa sudah Vaksin Fase-1, Fase-2 dan Fase-3 (Booster).

Sambung Kasi Humas, pelaksanaan Ops Yustisi adalah dalam rangka Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat khususnya yang berada di Jalan A Yani, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Thamrin, Kota Tebing Tinggi.

Petugas juga menegur masyarakat tersebut secara tegas dan humanis agar tetap mematuhi Prokes. Selanjutnya memberikan masker untuk tetap dipakai, serta sebagai bukti bahwa sudah divaksin agar mendownload aplikasi peduli lindungi apabila memiliki HP android.(Naz) 

Keterangan Foto : Personil Polsek Padanh Hulu saat mengelar Ops Yustisi.

Komentar

Berita Terkini