Deteksi Wabah Penyakit Ternak, Polsek Dolok Merawan Laksanakan Surat Telekram Kapolri

harianfikiransumut.com : Tebing Tinggi - Dalam rangka penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan peliharaan jenis Sapi, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda Jon Antoni bersama personil Reskrim Polsek Dolok Merawan mengimbau para peternak sapi untuk sementara sapi-sapi tersebut dikandangkan, Kamis (12/5/22) di wilayah hukum Polsek Dolok Merawan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan kepada wartawan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 395 / V / OPS 1.1. / 2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Penanggulangan wabah PMK dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR / 270 / V / OPS 1.1. / 2022 tanggal 12 Mei 2022.

Selanjutnya dalam hal ini, Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan bersama personil Reskrim memberikan imbauan kepada para peternak sapi, diantaranya Budi Akbar, Supriono, Legiman dan Taufik agar berhati-hati dan waspada dengan merebaknya wabah PMK.

Petugas menyarankan untuk saat ini sapi-sapi ternak mereka lebih baik dikandangkan, daripada dilepas liarkan. Dan apabila ada sapi yang terindikasi mengidap PMK, maka sapi itu harus langsung di pisahkan dari sapi-sapi yang sehat, dan sesegera mungkin melaporkan ke Dinas Peternakan.

Ditambahkan Kasi Humas, dari keterangan para peternak sapi, bahwa untuk saat ini belum ada ditemukan sapi-sapi yang mengidap PMK di wilkum Polsek Dolok Merawan.Atas saran petugas, para peternak sapi menerima baik imbauan tersebut, tutupnya.(Nazl)


Komentar

Berita Terkini