Ketahuan Mencuri, Kedua Pria Ini Diserahkan Warga Ke Polisi

Foto : Ist

harianrikiransumut.com | Aceh Tamiang - Warga Kampung Bukit Tempurung berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian tiang lampu taman dan plat penutup box kontrol saluran drainase dan menyerahkannya ke kantor polisi.

Kedua terduga pelaku berinisial B(48) dan R(45) diamankan oleh warga di Dusun Tanjung Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang Tentang, pada Minggu, 03 April 2022, sekira pukul 03.40 WIB.

Diketahui, terduga B merupakan warga setempat sedangkan R merupakan warga Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang layang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP. Untung Sumaryo dikonfirmasi media, Senin, 4 April 2022 membenarkan bahwa pihak Polsek Kota Kualasimpang telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian.

Kedua terduga telah diamankan oleh warga dan selanjutnya di serahkan ke pihak Polsek Kota Kualasimpang bersama satu buah tiang lampu taman dan satu plat penutup box kontrol saluran drainase. 

AKP. Untung Sumaryo mengatakan, sebelumnya pihak Desa Bukit tempurung juga mengalami kehilangan sebanyak 7 (tujuh) buah tiang lampu taman serta 11 (sebelas) buah plat penutup saluran air, akibatnya pihak desa mengalami kerugian Rp. 25.000.000.

Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolsek Kota Kualasimpang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya, kedua terduga dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana

Komentar

Berita Terkini