Bupati Mursil Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023

harianfikiransumut.com | Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH.M.Kn secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2023 bertempat di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 7 April 2022.

Mursil menyampaikan bahwa, Musrenbang RKPD Tahun 2023 merupakan tahun pertama Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023 - 2026. 

Sejalan dengan hal tersebut, kita harus memperhatikan dan memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akselerasi dalam mendukung pencapaian terhadap pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang dengan Tema "Meningkatkan Reformasi Birokrasi, Percepatan Pengurangan Kemiskinan, Pemerataan Pembangunan Wilayah, Pembangunan hijau dan Sosial Kemasyarakatan Dampak Covid-19 ”.

Dalam kerangka mendukung upaya tersebut, kita perlu meletakkan tujuan dan sasaran jangka menengah nasional dengan tujuan dan sasaran jangka menengah daerah sebagai dasar penyusunan RKPD tahun 2023. 

Saat ini kita sudah memasuki dinamika pembangunan yang cukup kompleks sebagai dampak dari globalisasi dan pandemi Covid19. 

Permasalahan dan isu pembangunan saat ini juga semakin luas dan rumit. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Aceh Tamiang untuk lebih berpacu menjadi lebih maju dalam meningkatkan kinerja pembangunan yang tentunya menjadi catatan tersendiri bagi Kabupaten Aceh Tamiang guna mendongkrak pembangunan melalui percepatan pengurangan kemiskinan melalui sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.

Untuk itu perlu pemerataan pembangunan wilayah dan sosial kemasyarakatan melalui sektor pembangunan ekonomi, infrastruktur jalan dan jembatan serta infrastruktur pendukung pariwisata, perumahan, air bersih, sanitasi, penguatan BUMK serta ikut menyukseskan agenda politik.

Selain itu diperlukan pula pemikiran dan pemahaman yang positif dalam membangun konsep dan strategi pembangunan secara lebih terarah, terpadu serta bersinergi antar sektor.

Seiring dengan hal tersebut diatas, perlu kami sampaikan bahwa kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh multi sektor, untuk itu perlu pemahaman kita bersama bahwa pembangunan perlu memberikan peran dan keterlibatan program dan kebijakan yang menjadi prioritas. 

Musyawarah rencana pembangunan merupakan rangkaian strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, bermusyawarah atau melakukan tukar pikiran dan pendapat antar pemangku kepentingan baik pemerintah, akademisi, swasta, LSM/NGO maupun masyarakat yang menjadi momentum penting dalam mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari bawah. 

Artinya pendekatan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang saat ini tidak hanya sekedar mengedepankan aspek top down planning melainkan mengakomodir pula pendapat, saran, masukan dan pemikiran-pemikiran positif dari bawah atau lebih dikenal dengan bottom up planning. 

Masih banyaknya permasalahan yang menjadi dasar prioritas yang harus dituntaskan seperti masalah kemiskinan, pada tahun 2017 angka kemiskinan kita 14,699, pada tahun 2019 kita telah mampu menurunkan satu digit diangka 13,389, dan pada tahun 2020 terus terjadi penurunan diangka 13,087 sedangkan ditahun 2021 angka kemiskinan kita terkoreksi sedikit menjadi 13,344, hal ini disebabkan dampak pandemi Covid-19. 

Untuk itu kehadiran Unsur Bappeda Aceh, anggota DPRA dapat membantu mencarikan solusi terbaik dalam masalah pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Komentar

Berita Terkini