304 Desa akan menggelar Pilkades Serentak

harianfikiransumut.com | Deli Serdang - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 304 desa di Kabupaten Deli Serdang, akan digelar serentak, pada Senin, 18 April 2022 pekan depan. 

Sebagai upaya untuk menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara Pilkades tersebut, Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 141/1253, tanggal 13 April 2022 yang berisi sebagai berikut: 
1. Menetapkan tanggal 18 April 2022 sebagai hari yang diliburkan
2. Untuk seluruh ASN/karyawan/siswa yang terdaftar sebagai pemilih agar menggunakan hak pilihnya
3. Bagi instansi yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat serta instansi yang terlibat dalam Pilkades serentak tahun 2022, untuk tetap menjalankan tugas dengan memberikan kesempatan kepada ASN agar menggunakan hak pilihnya. 
4. Bagi perusahaan/badan usaha yang karyawannya merupakan penduduk Deli Serdang, dan terdaftar sebagai pemilih, agar diberikan cuti supaya bisa menggunakan hak pilihnya, pada Senin, 18 April 2022, tanpa kehilangan haknya sebagai kadyawan. 5. Menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan. (Rom)
Komentar

Berita Terkini