Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Hukum Dan Memasang Plang Perigatan Poldasu Di Kebun Pabatu

harianfikiransumut.com : Tebing Tinggi - Bidkum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melakukan  sosialisasi hukum dan pemasangan plang peringatan Polda Sumut di wilayah kerja PT.Perkebunan Nusantara IV Kebun Pabatu, Kamis (10/3/22), di Desa Paritokan Kec.Dolok Merawan Kab.Serdang Bedagai, wiliayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Adapun tujuan dari sosialisasi hukum dan pemasangan plang tersebut agar masyarakat faham dan mengerti tentang hukum dan mematuhi hukum.

Giat sosialisasi hukum dan pemasangan plang peringatan Polda Sumut tersebut dipimpin langsung  Kompol M. Manik, SH. MH yang didampingi Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra SH. MH bersama dengan personil Polsek Dolok Merawan Resort Polres Tebing Tinggi.

Kepada wartawan  Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, mengatakan, "Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat faham dan mengerti tentang hukum dan berbagai peringatan yang disampaikan Polda Sumut," ucap Kasi Humas. (Naz)


Komentar

Berita Terkini