GMIH Maluku Utara Imbau, Hentikan Segala Bentuk Aksi Massa Di Halmahera Utara

harianfikiransumut.com | TERNATE - Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Masehi Injil Halmahera (GMIH) Maluku Utara mengimbau jemaat GMIH 49 menghentikan segala bentuk aksi mendesak Polres Halmahera Utara menghentikan kasus pemalsuan dokumen gereja. Imbauan ini disuarakan menyikapi ramainya aksi mendesak Polres bergerak.

Ketua VI BPHS GMIH 49 Pendeta Franciscus Xaverius Tjeleni meminta umat Kristiani GMIH 49 menghentikan berbagai aksi massa di wilayah hukum Polres Halmahera Utara. Hal ini menurutnya demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

"Bahwa ke depan kita tidak perlu lagi melakukan hal seperti itu (demo, red), dalam hal ini kita menyampaikan aspirasi lebih santun dan lebih sejuk," katanya, Kamis (31/3).

Ia bilang, selaku pendeta dirinya hanya dapat menyampaikan hal tersebut kepada semua masyarakat, sebab menurutnya semua pihak memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang sama.

"Mari kita jalani semua ini tetap dalam sehati, sepikir, dan segerakan," pintanya.

Sekadar diketahui, ribuan massa aksi melakukan unjuk rasa pada Rabu (2/3) lalu. Aksi tersebut dilakukan di depan Polres, Kantor Bupati Halut dan Kejari Halut.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak kasus Ketua GMIH Kemakmuran dihentikan. Di sisi lain, Ketua GMIH tersebut tengah diselidiki keterlibatannya dalam dugaan pemalsuan dokumen aset GMIH.(Wawan Abbas)

Komentar

Berita Terkini