Diduga Mencuri Kambing, Terduga "T" Diamankan Warga

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Warga Kampung Kebun Tanjung Seumentoh Kecamatan Karang Baru berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial T karena diduga telah melakukan pencurian ternak kambing milik warga di Kampung setempat.

Terduga T dinamakan oleh warga karena  diduga telah mencuri seekor kambing milik warga di Kampung Kebun Tanjung Seumentoh, pada Rabu, (18/1/2022) sore.

Kemudian terduga T diamankan oleh warga di balai pertemuan Kampung untuk menghindari dari amukan massa.

Terduga T nyaris diamuk massa, namun masih beruntung, jumlah massa yang banyak masih dapat dikendalikan, sehingga aksi main hakim sendiri oleh massa dapat dihindari, Kata Asmayudin sebagai Datok Penghulu Kampung Kebun Tanjung Seumentoh.

Dijelaskan Asmayudin, sebelum diamankan, terduga T juga sempat ditanya oleh warga, namun terduga T mengaku bahwa dirinya sedang memancing.

Aksi terduga T itu pun keburu di ketahui  sehingga berhasil diamankan oleh warga.

Warga pun marah dan langsung mengamankan terduga T bersama barang bukti berupa satu ekor Kambing dan sepeda motor milik terduga, kata Asmayudin.

Terduga T mengakui bahwa dirinya baru pertama kalinya melakukan pencurian ternak kambing dan ia melakukannya sendirian.

Diketahui, terduga T berstatus lajang(belum menikah) dan merupakan warga salah satu Kampung di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat ini, Terduga T telah bersama barang bukti berupa seekor kambing diamankan dan dibawa ke Polsek Karang Baru, ungkap Asmayudin mengakhiri.

Hingga kasus dugaan pencurian ini diberitakan, wartawan harianfikiransumut.com belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak Terkait. (pakar).

Komentar

Berita Terkini