Anto (41) warga setempat menyatakan, dana pengerjaan proyek drainase yang ditaksir sepanjang 150 meter itu pekerjaan dari Perkim Deliserdang.
Yang lucunya, besi titi bongkaran yang masuk ke rumah warga dibawa pulang pemborong. Sedangkan titi yang dibangun baru, tidak menggunakan besi. Hal ini membuat warga setempat marah.
Proyek drainase itu milik Pemkab Deliserdang dari APBD Tahun Anggaran 2021 dengan besar anggaran Rp 198.158.000 yang dikerjakan CV Satahi Persada.
"Itu proyek dari Perkim." Maksudnya proyek drainase tersebut dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Deliserdang. "Biasalah bang, proyek dari Pemkab Deliserdang khususnya Dinas Perkim. Kadang kita pun bingung. Sedangkan proyek anggaran dana desa (ADD) semuanya ada plangnya."
Anto berharap agar pihak kepolisian dan kejaksaan turun memeriksa pengerjaan proyek drainase tersebut. (Romi)